Kronologi Penangkapan Spesialis Curanmor oleh Resmob Polsek Panakkukang
WS diamankan di Jl Rajawali, setelah Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebutir timah panas anggota Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang bersarang di betis kiri warga Jl Rajawali 13 B, Kota Makassar, JK (18), Senin (21/1/2019) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Pasalnya, pria yang diduga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berusaha melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim mengatakan sebelum mengamankan JK, anggota Resmob Polsek Panakkukang terlebih dahulu mengamankan rekan pelaku berinisial WS (17).
Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata
Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal
Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz
Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari
Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri
Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
WS diamankan di Jl Rajawali, setelah Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Haryanto mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dari seorang informan.
"Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku telah mencuri di beberapa lokasi di Kota Makassar," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Bripka Ahmad Halim.
Setelah mengamankan WS, kata dia, anggota Resmob melakukan pengembangan dan mengamankan JK di di Rusunawa Jl Rajawali.
Saat digeledah, anggota Resmob menemukan sebuah ponsel yang disembunyi di celana dalam pelaku JK tersebut.
"Namun saat dilakukan pengembangan, JK berusaha melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di betis kirinya," ujarnya.
JK pun dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jl Andi Mappaoddang, Kecamatan Tamalate, Makassar, guna menjalani pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di betisnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Vega, sebuah ponsel, satu ketapel beserta dua buah mata busur.
Keduanya diamankan berdasar Laporan Polisi: LP/ 34 / I / K /2018/Restabes Makassar/Sek Panakukkang.
Saat ini, JK beserta WS telah digelandang ke Mako Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, untuk proses hukum lebih lanjut.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com