Aktivis Pecinta Lingkungan Sinjai Soroti Caleg Paku Pohon
Dari temuannya, di Sinjai Utara hingga di Kecamatan Sinjai Selatan Caleg memaku posternya di pohon pelindung.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI SELATAN- Aktivis pecinta lingkungan hidup di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Burhan menyayangkan para Calon Legislatif di Kabupaten Sinjai yang menggunakan pohon pelindung sebagai media sosialisasi kampanyenya.
Burhan mengungkap, di Sinjai Utara hingga di Kecamatan Sinjai Selatan Caleg memaku posternya di pohon pelindung.
"Caleg yang memaku pohon ini tidak tidak memahami undang-undang lingkungan hidup dan menggunakan fasilitas publik pohon pelindung untuk semua warga dijadikan media," kata Burhan, Senin (21/1/2019).
Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata
Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal
Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz
Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari
Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri
Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
Dia mengharapkan agar para caleg di Sinjai untuk senantiasa memahami aturan lingkungan hidup untuk tidak merusak pohon dan memberi pemahaman timnya di tingkat bawah agar tidak asal memasang atribut poster.
Dia juga mendesak Bawaslu bersama Satpol PP Sinjai untuk menertibkan poster caleg yang salahi pemasangan khususnya yang memaku poster di pohon pelindung.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com