Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Pecinta Lingkungan Sinjai Soroti Caleg Paku Pohon

Dari temuannya, di Sinjai Utara hingga di Kecamatan Sinjai Selatan Caleg memaku posternya di pohon pelindung.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Caleg DPRD Sinjai memasang poster di pohon di Jl Poros Nasional Sinjai-Bulukumba. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI SELATAN- Aktivis pecinta lingkungan hidup di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Burhan menyayangkan para Calon Legislatif di Kabupaten Sinjai yang menggunakan pohon pelindung sebagai media sosialisasi kampanyenya.

Burhan mengungkap, di Sinjai Utara hingga di Kecamatan Sinjai Selatan Caleg memaku posternya di pohon pelindung.

"Caleg yang memaku pohon ini tidak tidak memahami undang-undang lingkungan hidup dan menggunakan fasilitas publik pohon pelindung untuk semua warga dijadikan media," kata Burhan, Senin (21/1/2019).

Baca: Usai Apel Pagi, Personel Lantamal VI Latihan PBB dan Bongkar Pasang Senjata

Baca: Gejala & Cara Mencegah Penyakit Kanker Usus Lebih Dini, Penyebab Istri Ustadz Maulana Meninggal

Baca: Dollah Mando : STQ Momentum Kembalikan Predikat Lumbung Tilawah dan Hafidz

Baca: Pelatih Baru PSM Tiba di Makassar 28 Januari

Baca: VIDEO : Ustadz Maulana Tegar di Samping Jenazah Sang Istri

Baca: Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya

Dia mengharapkan agar para caleg di Sinjai untuk senantiasa memahami aturan lingkungan hidup untuk tidak merusak pohon dan memberi pemahaman timnya di tingkat bawah agar tidak asal memasang atribut poster.

Dia juga mendesak Bawaslu bersama Satpol PP Sinjai untuk menertibkan poster caleg yang salahi pemasangan khususnya yang memaku poster di pohon pelindung.

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

11 
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved