Polres Soppeng Amankan Satu DPO Narkoba, Ini Identitasnya
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, DPO narkoba yang ditangkap ialah, LTW alias WT.
Penulis: Sudirman | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satuan narkoba Polres Soppeng, berhasil menangkap satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) narkoba.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi mengatakan, DPO narkoba yang ditangkap ialah, LTW alias WT.
Baca: 10 Tahun Menikah, Tak Sekalipun Ustadz Maulana Memarahi Istrinya, Beliau Tak Punya Dosa pada Saya
Baca: Foto-Foto Oki Setiana Dewi Bersama Suami Melayat di Rumah Ustad Nur Maulana
Baca: BREAKING NEWS : Resmob Polsek Panakkukang Tembak dan Ringkus Terduga Spesialis Curanmor
Baca: Nonton Live Streaming Proses Pemakaman Istri Ustaz Nur Maulana, Ribuan Pelayat Datangi Rumah Duka
Baca: Ribuan Pelayat Berdesakan Dan Antre Masuk Rumah Duka Istri Ustad Nur Maulana
Baca: TERPOPULER: Penyebab Istri Ustaz Maulana Meninggal & Deretan Tokoh-tokoh yang Datang Melayat
Pelaku LTW ditangkap di Desa Aka-Akae, Kecamatan Watan Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Pelaku LTW masuk dalam DPO Polres Soppeng sejak Oktober 2018.
"Pada Senin pukul 01.00 wita, kami mendapatkan informasi keberadaan LTW, sehingga kami langsung melakukan penangkapan," tambah Bambang.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, tiga shaset plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4.80 gram.
Baca: Begini Penilaian Andi Rachmatika Dewi Terhadap Istri Ustad Nur Maulana
Baca: PSSI Rencana Gelar Piala Presiden 2019, Bisa Repotkan PSM Makassar?
Baca: Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Akibat Kanker Usus, Ternyata Makanan ini Bisa Jadi Pemicunya
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: