Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rusak Fasilitas Sekolah, Oknum Kepsek di Bulukumba Laporkan Muridnya ke Polisi

HI merupakan oknum kepala sekolah dasar (SD), di salahsatu SD Negeri yang ada di Kecamatan Bulukumpadc

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Firki/TribunBulukumba.com
Oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial HI, melaporkan beberapa muridnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Bulukumba. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial HI, melaporkan beberapa muridnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Bulukumba.

HI merupakan oknum kepala sekolah dasar (SD), di salahsatu SD Negeri yang ada di Kecamatan Bulukumpa, sekitar 40 kilometer utara Kota Bulukumba.

Pelaporan yang dilakukan HI, bermula ketika muridnya melakukan pengerusakan fasilitas sekolah.

Baca: Begini Sejarah Hadirnya Pembalut Wanita, Dimulai dari Zaman Mesir Kuno

Baca: Koordinator Pendamping PKH Wajo Bantah Ada Oknum Bermain pada Penyaluran Dana

Dari info yang dihimpun TribunBulukumba.com, beberapa murid yang dilapor oleh HI, disebut telah melakukan pengerusakan lebih dari satu kali.

Pelaporan kepsek terhadap muridnya ini mulai diketahui, ketika foto beberapa murid yang didampingi orangtuanya, tersebar di media sosial Jumat (18/1/2019) malam.

Foto tersebut diambil tepat di depan ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.

Saat dikonfirmasi, Minggu (20/1/2019), Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, membenarkan adanya laporan tersebut.

AKP Bery menjelaskan, laporan oknum kepsek tersebut tertanggal 4 Januari 2019.

"Jadi di foto (yang beredar) tersebut, adalah introgasi terlapor tentang pengerusakan yang dilakukan oleh murid salahsatu SD Negeri di Bulukumpa, yang dilaporkan pada hari Jumat tanggal 4 januari 2019," jelas AKP Bery.

Proses pemeriksaan beberapa murid tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Saat mencoba dikonfirmasi, kepsek berinisial HI belum memberikan respon terhadap pelaporannya tersebut.

Baca: TRIBUNWIKI: Profil Kecamatan Mappedeceng Luwu Utara

Baca: BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Rincian Biaya berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 51 Tahun 2018

Baca: Soroti Petani Demak Buang Cabai di Jalan, Pengamat Politik Pangan: Sandiaga Asal Kritik

Baca: Detik-detik Ahok Bebas Akan Ditayangkan di YouTube Panggil Saya BTP 24 Januari

Baca: Polres Sidrap Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, Motor Curian Diobral Rp 2 Juta

Baca: Siapa Bripda Puput Nastiti Devi yang Disebut Calon Istri Ahok? Ini Fakta-fakta Tentang Dia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved