Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Siapkan Lima TPS Bagi Warga Binaan Lapas di Gowa

"Ada pertambahan TPS. Kalau pilgub kemarin hanya 2 TPS masing-masing 1 di Lapas Narkotika satu di lapas Perempuan," kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
ari maryadi/tribun
Rapat Koordinasi Logistik Pemilu oleh KPU Gowa di Hotel Remcy, Makassar, Rabu (19/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ari Maryadi

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sebanyak lima tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Dalam kontestasi Pemilu 2019 ini, ada 4 TPS disiapkan di lapas kelas II Narkotika serta 1 TPS di lapas Perempuan kelas II Bolangi, Desa Timbuseng Kecamatan Pattalassang.

"Ada pertambahan TPS. Kalau pilgub kemarin hanya 2 TPS masing-masing 1 di Lapas Narkotika satu di lapas Perempuan," kata Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, Senin (14/1/2018).

Baca: Tim Polres Wajo Amankan 1 Pemuda Jl Lembu Sengkang, Diduga Cabuli Anak Tunarungu

Baca: SMA PGRI Bantimurung Dibobol Maling, Komputer dan Televisi Raib

Baca: Gegara Beda Pilihan Politik, Keluarga Ini Sampai Bongkar Makam, Gini Selanjutnya

Muhtar melanjutkan, penambahan jumlah TPS lapas ini adalah konsekuensi pertambahan jumlah wajib pilih. Menurutnya, dalam 1 TPS hanya diperbolehkan mengcover untuk 300 pemilih.

Karena itu, dia meyakini jika kelima TPS nantinya akan mampu mengakomodir para warga binaan baik yang berasal dari Kabupaten Gowa maupun kabupaten daerah lain yang ada di lapas tersebut.

Disdukcapil Gowa sendiri telah melakukan identifikasi dan perekaman bagi warga binaam di dua lapas itu. Hal ini dimaksudkan agar mereka mampu menyalurkan hak pilihnya dalam pesta demokrasi.

Baca: Belum Cukup Dua Bulan, Alasan Caca Duo Molek Nyabu, Beli Narkoba Seharga Rp 1,8 Juta per Gram

Baca: ACC Apresiasi Polda Sulsel Menahan Tiga Tersangka Korupsi MAN IC Gowa

Baca: Santunan Difabel di Mamasa Bakal Dialihkan ke Program PKH

Agar sengkarut terkait hak memilih seperti pada pilgub lalu tidak terulang kembali.Dimana dari 908 wajib pilih hanya 423 yang masuk dalam DPT atau 500 warga binaan dari dua lapas itu tidak bisa ikut memilih karena tak memiliki Nomor Induk Kependudukan. 

"Sangat disayangkan dengan kondisi ini. Mereka sudah bertahun-tahun di sini belum tentu masih tahu dimana KTPnya tersimpan. Makanya kami fasilitasi untuk pendataan dan perekaman agar hak-hak kependudukan mereka dapat terpenuhi," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Adnan berharap, partisipasi pemilih didaerah ini akan bertambah karena salah satu tingkat keberhasilan penyelenggaraan pemilu diukur dari tingkat partisipasi masyarakatnya.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved