Brigpol DW Dipecat, Dekan Hukum Unhas Apresiasi Ketegasan Pimpinan Kepolisian
Brigpol DW mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) gara-gara foto asusilanya tersebar di media sosial (internet).
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Amiruddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr Farida Patittingi SH MHum mengapresiasi tindakan tegas pimpinan kepolisian terhadap oknum polwan Polrestabes Makassar, Brigpol DW.
Polwan yang sebelumnya bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar itu, mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) gara-gara foto asusilanya tersebar di media sosial (internet).
Tindakan tegas tersebut, kata Farida Patittingi, memberikan pesan secara khusus kepada anggota Polri, dan masyarakat secara umum agar berhati-hati dalam bertindak.
Baca: Daftar 7 Pemain yang Dikabarkan Direkrut Persib Bandung: Ada yang Sudah Negosiasi
Baca: Anggota DPRD Bone Fraksi Gerindra Ikut Jadi Korban Tersengat Listrik di Tonra
Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22, Ini Janji Hilman Syah
Baca: Warga Minta Pos Lalu Lintas di Samping Tol Makassar Diaktifkan Kembali
Baca: Dipanggil Seleksi Timnas U-22 Indonesia, Ini 7 Fakta Tentang Hilman Syah Kiper Muda PSM Makassar
Baca: 5 Alasan Ilham Arief Sirajuddin Dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Klas I Makassar
Baca: Foto Drone: Penampakan Fort Rotterdam dari Udara
Baca: Cara Mudah Mengetahui Siapa yang Paling Sering Lihat Profil WhatsApp Anda
Baca: Pohon Tumbang Tutup Jalan Poros Belopa Luwu
"Tindakan tegas dari pimpinan kepolisian patut diapresiasi, sebagai upaya untuk membersihkan oknum yang telah mencoreng nama baik, dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," kata Farida Patittingi, kepada tribun-timur.com, Sabtu (5/1/2019).
Ketua Asosiasi Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia tersebut menambahkan, ketika telah mengucapkan sumpah sebagai anggota Polri, maka wajib tunduk pada peraturan disiplin atau kode etik Polri.
Sehingga kata dia, setiap anggota Polri harus siap menerima konsekuensi jika melakukan pelanggaran hukum, maupun melanggar etika kepolisian.
"Selain sanksi etik dari institusi, oknum polwan tersebut juga bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ujarnya.
Sekadar diketahui, pemecatan Brigpol DW gegara perbuatannya dianggap masuk dalam kategori pelanggaran disiplin dan kode etik Polri kategori berat.
"Ya, dia lakukan kegiatan-kegiatan asusila lah, itu saja," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Selain Brigpol DW, oknum polisi lainnya, AKP JNW juga dipecat pada Rabu (2/1/2019) lalu, gegara malas berkantor.
Baca: Ismail Bachtiar, Caleg Milenial DPRD Sulsel Sowan ke Wakil Ketua DPR RI
Baca: 5 Januari, Harga BBM Turun, Ini Penjelasan Pertamina
Baca: Isradi Zainal, Caleg PKS Lima Gelar Master yang Bidik Kursi DPR RI
Baca: VIDEO: Tak Ada Petugas, Begini Kondisi Pos Polisi di Samping Jl Tol Makassar
Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain
Baca: Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di Jl Pongsimpin Palopo Tumbang
Baca: Hari Ini Selayar Hujan Ringan, Waspada Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 Meter
Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Seksi ke Pacarnya, Ada Juga Video Porno Miliknya Durasi 11 Menit
Baca: Daftar 3 Pria Selingkuhan Brigpol Dewi Hingga Dipecat, dari Perwira Beneran Hingga Penipu
Baca: Brigpol Dewi Tak Hanya Kirim Foto Nyaris Tanpa Pakaian, Ini Perbuatan Amoralnya yang Lain, Astaga!
Baca: 5 Fakta Foto Setengah Tanpa Busana Brigpol Dewi, Nomor 3 Alasan Dia Nekat Lakukan Itu
Baca: Bandingkan Senyum Jokowi-Maruf & Prabowo-Sandi di Surat Suara Pilpres 2019, Sama Peci Beda Kostum
Baca: Direktur Persija: 2 Alasan Teco Tinggalkan Macan Kemayoran. Ini Sosok Calon Pelatih Baru Persija!
Baca: Raih 9 Suara, Mahasiswa Unismuh Makassar Terpilih Pimpin Forsima PAI Pusat di Padang
Baca: Humas PNUP Raih 3 Penghargaan dari Kemenristekdikti
Baca: Sertijab Perwira Baru, Ini yang Disampaikan Kapolres Gowa