Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Nurdin Abdullah Setujui Insentif Guru Honorer Rp 10 ribu Per Jam, Baca Selengkapnya!

Jufri mengungkapkan adapun pos anggaran untuk guru honorer ini bisa utuh seperti sebelumnya, karena perintah Gubernur.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
abdiwan/tribuntimur.com
Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah bersama ribu-an guru se Sulsel ikut jalan sehat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Sulsel bekerja sama dengan IGI dan PGRI Sulsel di jalan Jendral Sudirman Makassar, Minggu (25/11/2018). Nurdin menegaskan insentif guru honorer 2019 sebesar Rp 10 ribu per jam. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah rupanya tidak tegah jika insentif guru honorer di Sulawesi Selatan dipotong.

Awalnya pos anggaran untuk guru honorer direncanakan dipangkas dari Rp 10.000 ribu, menjadi Rp 7.500 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.

Pemangkasan ini dilakukan, agar program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bisa terealisasi dengan waktu yang cepat.

Baca: DPRD Sulsel Setujui Insentif untuk Guru Honorer Tahun 2019 Sebesar Rp 10 Ribu Per Jam

Baca: BREAKING NEWS: DPRD-Pemprov Sulsel Tetapkan Gaji Guru Honorer Rp 10 Ribu per Jam

Program prioritas itu yakni pembangunan jalan terisolir, hilirisasi pertanian, Rumah Sakit Regional, dan beberapa program pro rakyat yang dijanjikan saat kedua pasangan ini kampanye di Pilgub Sulsel 2018.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, jika pos anggaran untuk guru honorer batal, melalui Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman.

Jufri diketahui salah satu tim TAPD Pemprov Sulsel. Informasi ini dia sampaikan setelah ada kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel mengenai insentif guru honorer yang pos anggarannya tetap seperti sebelumnya.

Jufri mengungkapkan adapun pos anggaran untuk guru honorer ini bisa utuh seperti sebelumnya, karena perintah Gubernur.

"Begitu arahan dari pak Gub bahwa insentif guru honorer harus tetap dibayarkan seperti biasa," ujar Jufri.

Tidak Diganggu

Menurutnya Gubernur telah memerintahkan agar insentif guru honorer diupayakan supaya insentif guru honorer tidak terganggu.

Alasannya karena guru itu berkaitan dengan human investment yang menentukan masa depan bangsa.

Baca: Nasib Guru Honorer Dibahas Forum Dosen dan Rektor UNM

Baca: Forum Dosen Bahas Insentif Guru Honorer

"Semula direncanakan karena keterbatasan anggaran dihitung Rp 7.500 per jam pelajaran tapi arahan Pak Gub agar kembalikan insentif guru honorer seperti semula," ungkap Jufri.

"Kalau perintah Pak Gub ya pasti harus dilaksanakan," Jufri menambahkan.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo saat dikonfirmasi mengenai insentif guru honorer tetap seperti semula, pun langsung terlihat sumringah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved