Gubernur Nurdin Abdullah Setujui Insentif Guru Honorer Rp 10 ribu Per Jam, Baca Selengkapnya!
Jufri mengungkapkan adapun pos anggaran untuk guru honorer ini bisa utuh seperti sebelumnya, karena perintah Gubernur.
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah rupanya tidak tegah jika insentif guru honorer di Sulawesi Selatan dipotong.
Awalnya pos anggaran untuk guru honorer direncanakan dipangkas dari Rp 10.000 ribu, menjadi Rp 7.500 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulsel.
Pemangkasan ini dilakukan, agar program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan bisa terealisasi dengan waktu yang cepat.
Baca: DPRD Sulsel Setujui Insentif untuk Guru Honorer Tahun 2019 Sebesar Rp 10 Ribu Per Jam
Baca: BREAKING NEWS: DPRD-Pemprov Sulsel Tetapkan Gaji Guru Honorer Rp 10 Ribu per Jam
Program prioritas itu yakni pembangunan jalan terisolir, hilirisasi pertanian, Rumah Sakit Regional, dan beberapa program pro rakyat yang dijanjikan saat kedua pasangan ini kampanye di Pilgub Sulsel 2018.
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, jika pos anggaran untuk guru honorer batal, melalui Kepala Bappeda Sulsel, Jufri Rahman.
Jufri diketahui salah satu tim TAPD Pemprov Sulsel. Informasi ini dia sampaikan setelah ada kesepakatan antara Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel mengenai insentif guru honorer yang pos anggarannya tetap seperti sebelumnya.
Jufri mengungkapkan adapun pos anggaran untuk guru honorer ini bisa utuh seperti sebelumnya, karena perintah Gubernur.
"Begitu arahan dari pak Gub bahwa insentif guru honorer harus tetap dibayarkan seperti biasa," ujar Jufri.
Tidak Diganggu