DPRD Sulsel Setujui Insentif untuk Guru Honorer Tahun 2019 Sebesar Rp 10 Ribu Per Jam
Berdasarkan hasil rapat banggar, disepakati honor guru honorer Rp 28 miliar dan itu dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan
Penulis: Abdul Azis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan Syahruddin Alrif menegaskan bahwa honor atau insentif guru honor sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) tetap dianggarkan dalam APBD 2019.
"Tetap kita anggarkan, perjuangkan," tegas Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Sulsel itu, Rabu (28/11/2018).
Syahar sapaannya mengaku bahwa mayoritas anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel sepakat agar insentif guru honor diperjuangkan. Hal itu, katanya demi hak dan kesejahteraan guru honorer.
Baca: VIDEO: Legislator DPRD Sulsel Minta Kenaikan Gaji Honorer
Baca: Wakil Ketua DPRD Sulsel Tolak Pembangunan Rest Area
"Perlu diketahui bahea ada 4 ribu lebih guru honorer di Sulsel. Mereka penggerak proses pendidikan di Sulsel. Anggarannya juga tidak banyak," jelas Syahar.
Berdasarkan hasil rapat banggar, disepakati honor guru honorer Rp 28 miliar dan itu dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.
"Jadi insentifnya tetap sama seperti tahun lalu Rp 10 ribu perjam. Rp 4 ribu ditanggung APBD dan Rp 6 ribu ditanggung APBN," kata Syahar. (ziz)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: