Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DLH Wajo dan Developer Perumahan Sepakat Kelola Sampah Secara Mandiri

Pihak developer menyatakan siap menerima arahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan bersinergi ke depannya.

Tayang:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/M. Jabal Qubais
DLH WAJO - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo saat libatkan Forum Komunikasi Pengembang (FKP) Developer Kabupaten Wajo kelola sampah perumahan secara mandiri. Pertemuan itu berlangsung  di Kantor DLH Wajo, JL Kejaksaan, Kecamatan Tempe, Sengkang, Kamis (26/3/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, WAJO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo sepakat libatkan Forum Komunikasi Pengembang (FKP) Developer Kabupaten Wajo kelola sampah perumahan secara mandiri.

Terkuak usai kedua pihak bersilaturahmi di Kantor DLH Wajo, JL Kejaksaan, Kecamatan Tempe, Sengkang, Kamis (26/3/2026).

Pertemuan dipimpin Kepala DLH Wajo, Andi Fakhrul Rijal, hadir pula jajaran dan staf lainnya.

Kemudian, Ketua FKP Developer Kabupaten Wajo, Asrul Sani dan jajaranya.

Kadis DLH Wajo Andi Rijal mengemukakan pihaknya melakukan pertemuan itu sebagai mitigasi dan penanganan pengelolaan lingkungan hidup.

Terlebih, upaya juga dilakukan secara konsisten dari tahun ke tahun.

Namun, seiring waktu muncul berbagai kendala yang menghambat kinerja optimal.

“Masalah utamanya berada pada anggaran operasional, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, terutama dalam pengelolaan sampah,” ungkap Andi Rijal.

Baca juga: Kabar Baik untuk ASN Pemkab Wajo, TPP 2 Bulan Cair Paling Lambat Awal April 2026

Lanjut, kata dia kendala anggaran operasional terjadi karena pesatnya pengembangan perumahan oleh para developer yang tidak diimbangi dengan penambahan anggaran di DLH

"Kita kewalahan dan kendala biaya operasional sehingga tidak bisa bekerja maksimal, makanya kita ajak developer perumahan," katanya.

"Pengelolaan sampah di perumahan-perumahan developer dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pengembang, sebaiknya," tambah Andi Fakhrul Rijal.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar pihak swasta, khususnya developer perumahan, ikut terlibat aktif. 

“Di mana ada perumahan yang dibangun oleh pengembang, di situ akan muncul dampak besar, salah satunya masalah sampah," paparnya.

"Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, sampah akan berserakan di mana-mana, kota Sengkang menjadi kotor, dan udara tidak sehat. Percuma kita olahraga jalan atau lari kalau udara kita tidak sehat,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, pihak developer menyatakan siap menerima arahan dari Dinas Lingkungan Hidup dan bersinergi ke depannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved