TOPIK
Uang Kuliah Tunggal
-
Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berakhir hari ini.
-
Namun, hasil verifikasi permohonan dengan berbagai syarat itu membuat berbagai mahasiswa kecewa.
-
Keputusan itu tertuang melalui Surat Keputusan (SK) yang ditanda tangani Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, tertanggal 2 Juli 2020.
-
Pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Senat Lantai IV Gedung Rektorat UIN Alauddin, pimpinan mengundang DEMA, SEMA, UKM dan HMJ
-
Keringanan tersebut dapat diberikan apabila mahasiswa dapat menunjukan kelengkapan bukti/keterangan yang sah terkait status orang tua/ wali.
-
Pihak kampus menyiapkan program lainnya yang akan meringankan beban ekonomi dalam kondisi sulit ini.
-
Hal itu dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 ini sejumlah pihak termasuk mahasiswa terdampak langsung, utamanya para orangtua mereka.