TOPIK
Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
-
Nasib malang kini menanti Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS. Bukannya menikmati hasil penjualan sabu ia justru tertangkap dan terancam hukuman.
-
Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS terancam hukuman berlapis. Bahkan beredar informasi apabila IS telah dicopot dari jabatannya.
-
Namun, demikian, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.
-
Warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tak kaget mendengar ada oknum polisi ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
-
Mereka menganggap, keterlibat oknum polisi dalam peredaran narkotika sudah lama terjadi.
-
Kanit Reskrim Polsek Belopa, IS (37), berencana memasok sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Palopo.
-
Berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 55,76 gram.
-
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang dikonfirmasi soal ini sejak sore belum merespon.
-
Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/1/2022) Malam.
-
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, mengatakan, penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan dan interogasi.
-
Seorang perwira polisi di Polres Luwu ditangkap edarkan narkoba. Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).