Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
BREAKING NEWS: Perwira Polisi di Luwu Ditangkap Edarkan Sabu
Seorang perwira polisi di Polres Luwu ditangkap edarkan narkoba. Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Seorang perwira polisi di Polres Luwu ditangkap edarkan narkoba.
Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).
Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).
Baca juga: Diduga Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Sidrap Ditangkap Polisi
Baca juga: Beli Sabu 0,3 Gram Seharga Rp300 Ribu, Warga Sukamaju Tellulimpoe Sinjai Berusuan dengan Polisi
Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.
Setelah bagian Humas Polda Sulsel merilisnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama pelaku.
"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, dalam baket polisi disebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan inex melibatkan personel Polres Luwu.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/I/2022/SPKT Polres Luwu, tanggal 15 Januari 2022.
Dijelaskan bahwa, penangkapan pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 17.40 Wita
Bertempat disalah satu kantor jasa pengiriman barang yang terletak di Jalan Poros Belopa-Makassar.
Tepatnya di Jalan Sungai Paremang, Kelurahan Tanamanai, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.