Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Kabid Propam Polda Sulsel: Oknum Polisi Narkoba di Luwu Terancam PTDH
Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/1/2022) Malam.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Polres Luwu yang ditangkap narkoba bakal ditindak tegas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi tribun, Rabu (19/1/2022) Malam.
Menurutnya, dua oknum yang terlibat sementara menjalani proses pemindahan.
"Sudah diproses pidana di Luwu dan segera tindaklanjuti kode etiknya," Kat Kombes Pol Agoeng Adi.
Jika terbukti mengedarkan sabu terlebih berperan sebagai bandar, maka oknum itu, kata dia, bakal dipecat dengan tidak hormat.
"Bila terbukti pidana apalagi bandar segera rekomendasikan PTDH," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, satu perwira di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Perwira tersebut diketahui berinisial IS (37).
Dia ditangkap bersama satu rekannya SA (46), Sabtu (15/1/2022).
Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.
Setelah bagian Humas Polda Sulsel merilisnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja, ia tidak menyebutkan nama pelaku.
"Itu benar," singkat Agus saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Sementara itu, dalam baket polisi disebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu dan inex melibatkan personel Polres Luwu.
