Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Warga Harap Oknum Polisi Narkoba di Luwu Ditindak Tegas
Mereka menganggap, keterlibat oknum polisi dalam peredaran narkotika sudah lama terjadi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sejumlah warga tidak kaget mendengar kasus oknum jajaran Polres Luwu ditangkap akibat narkotika.
Mereka menganggap, keterlibat oknum polisi dalam peredaran narkotika sudah lama terjadi.
"Sudah hal biasa, banyak yang tahu kok apabila ada oknum polisi yang terlibat (peredaran narkotika), tapi hanya sekian kecil ditindak," kata salah satu warga Luwu yang minta dirahasiakan.
Narasumber TribunLuwu.com minta dirahasiakan karena tidak ingin berurusan panjang dengan penegak hukum.
"Sebenarnya kita tahu, tapi kita malas melapor, karena kadang juga tidak ditindak," katanya.
Ia hanya berharap, oknum itu mendapat hukuman yang setimpal.
Minimal sama dengan tersangka kasus-kasu serupa.
"Karena biasa juga ada yang sudah ditangkap tapi di kasi bebas lagi dengan alasan berbeda," katanya.
IS (37), bakal ditindak tegas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022) malam.
Menurutnya,.oknum yang terlibat sementara menjalani proses pemindahan.
"Sudah diproses pidana di Luwu dan segera tindaklanjuti kode etiknya," kata Kombes Pol Agoeng Adi.
Jika terbukti mengedarkan sabu terlebih berperan sebagai bandar, maka oknum itu, kata dia, bakal dipecat dengan tidak hormat.
"Bila terbukti pidana apalagi bandar segera rekomendasikan PTDH," tegasnya.
IS adalah oknum polisi yang ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika di Kabupaten Luwu, Sulsel.
