Polisi Ditangkap Edarkan Sabu
Kapolda Sulsel Ancam Pecat Polisi Narkoba di Luwu
Namun, demikian, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum Kanit Reskrim Polsek Belopa Resor Luwu, Bripka IS yang diduga terlibat peredaran narkoba terancam dicopot.
Hal itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, saat ditui di salah satu rumah makan, Jl Lamaddukelleng, Makassar, Kamis (20/1/2022) malam.
Namun, demikian, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyelidikan oleh Propam Polda Sulsel.
"Ada keterlibatan anggota Polsek Belopa atas nama Bripka IS, sampai saat ini masih dalam pemeriksaan propam," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
"Yang jelas setiap anggota yang melakukan pidana atau pelanggaran akan kami tindak dengan tegas," sambungnya.
Jika saja pemeriksaan Propam Polda Sulsel berhasil membuktikan keterlibatan Bripka IS, lanjut Nana, maka pihaknya akan membawa kasus itu ke penyelidikan narkoba.
"Kita akan melihat seandainya hasil pemeriksaan propam terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan serahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum," jelasnya.
Sejauh ini, Bripka IS yang merupakan Kanit Reskrim kata Irjen Nana, telah dinonaktifkan.
"Pasti kita copot dan langsung kami ganti dengan anggota yang memang anggap punya kemampuan," tegas mantan Kapolda Sulut itu.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi di jajaran Polres Luwu, Sulsel, diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika.
Oknum tersebut diketahui berinisial IS (37) berpangkat Bripka.
Dia ditangkap bersama satu rekannya yang merupywarga sipil inisial SA (46), Sabtu (15/1/2022).
Meskipun penangkapan dilakukan akhir pekan kemarin, kasus ini baru muncul ke publik.
Setelah bagian Humas Polda Sulsel merilisnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Agus Triputranta, membenarkan penangkapan tersebut.
