TOPIK
Membumikan Agama
-
Membumikan Agama Seri Ke-23: Revitalisasi KUA di Sulsel
Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan memiliki program prioritas yakni Merevitalisasi Kantor Urusan Agama di kecamatan.
-
Tingkatkan Kualitas Layanan Keagamaan, 60 KUA di Sulsel Bakal Ikut Program Revitalisasi Tahun Ini
Kanwil Kementerian Agama Sulsel, mendorong revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kabupaten / kota.
-
Meski SDM Terbatas, KUA Kepulauan di Pangkep Terus Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
Dari 13 kecamatan, terdapat dua pegunungan, tujuh daratan dan empat Kepualuan.
-
KUA Liukang Tupabiring Atasi Kedala Jarak Demi Pelayanan Kepada Masyarakat
Kepala KUA Kecamatan Liukang Tupabiring, Andi Sumange Alam mengatakan tak semua fungsi dan tugas KUA tersebut bisa dijalankan di daerah kepulauan.
-
KUA Cenrana Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam Jadi Rupiah
Acara ini dihadiri Kabid Urais Kemeg Sulsel, Tonang Cawidu, Kepala Kantor Kemeg Maros Abdul Hafid serta Kepala KUA Kecamatan Cenrana.
-
Ada Bang Cempreng dan Daeng Asma di KUA Ujung Bulu Bulukumba, Siapa Mereka?
Dan teranyar KUA Ujung Bulu terpilih menjadi pilot project Revitalisasi KUA.
-
Kepala KUA Ujung Bulu Bulukumba Hadirkan Pusaka Sakinah, untuk Keutuhan Dalam Rumah Tangga
Kali ini membahas mengenai jejak langkah KUA Ujung Bulu Bulukumba dalam melayani masyarakat.
-
Alasan Kepala Kemenag Enrekang Cetuskan Aplikasi SIP Nikah
Kakan Kemenag Enrekang, Irman membuat suatu inovasi memudahkan cara pengawasan nikah di daerahnya.
-
Kok Bisa, Banyak Calon Pengantin di Makassar Masih Bingung Soal Wali Nikah, Samakah dengan Saksi?
Wali nikah berbeda dengan saksi. Hal ini kadang disalah pahami oleh para calon pengantin.
-
Penyuluh Agama KUA Tamalate: Didiklah Anakmu 25 Tahun Sebelum Lahir!
Selain Syamsiah, Penghulu KUA Biringkanaya Kota Makassar Abd. Rahman, juga menjadi pembicara.
-
Tak Ingin Ada Masyarakat Tak Terlayani, Penghulu Sarankan Ada Ruangan Konsultasi di KUA
Program Membumikan Agama di Channel Youtube Tribun Timur, telah memasuki seri ke-12, Rabu (1/12/2021).
-
Pasangan Nikah Siri Bisa Bikin KK, Kemenag Sulsel: Tak Bisa Memberikan Kepastian Hukum Perkawinan
Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, pasangan nikah siri bisa buat Kartu Keluarga (KK) tetapi Kemenag menyampaikan undang-undang pernikahan tercatat.