Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Membumikan Agama

Tingkatkan Kualitas Layanan Keagamaan, 60 KUA di Sulsel Bakal Ikut Program Revitalisasi Tahun Ini

Kanwil Kementerian Agama Sulsel, mendorong revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kabupaten / kota.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Dialog live Tribun Timur membumikan Agama Seri ke 23 Revitalisasi KUA di Sulsel, Rabu (6/4/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kanwil Kementerian Agama Sulsel, mendorong revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) di 24 kabupaten / kota.

Kabid Urais Kemanag Sulsel, M Tonang Cawidu menjelaskan Menteri Agama telah memiliki program revitalisasi Kantor Urusan Agama se Sulawesi Selatan.

Program itu telah dilaunching oleh Menteri Agama tahun 2021.

Berdasarkan Peraturan Kementerian Agama No 785 Tahun 2021 Sulsel mendapat dua KUA sebagai perwakilan revitalisasi.

Yakni KUA Biringkanaya, Kota Makassar dan KUA Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

" Tahun ini kami mendorong revitalisasi KUA-KUA di 24 kabupaten dan kita di Sulsel," katanya dalam dialog live Tribun Timur yang bertemakan Membumikan Agama Seri ke 23 Revitalisasi KUA di Sulsel, Rabu (6/4/2022).

Awal tahun 2022 ini, ada 23 KUA yang tersebar di 24 kabupaten kota di Sulsel yang dipersiapkan untuk merevitalisasi KUA.

Dan tahun 2022 ini mereka menargetkan 60 KUA kecamatan akan ikut program revitalisasi di Sulsel.

Tujuan revitalisasi ini untuk meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat dan
peningkatan kualitas ajaran agama dalam kehidupan ummat beragama.

KUA harus didorong untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan tersebut.

Stakeholder harus hadir di tengah-tengah masyarakat memberi pelayanan khususnya di tingkat kecamatan.

Saat ini ada 23 KUA yang sementara disupervisi.

Para KUA tersebut sudah harus ada perubahan fisik dengan pembangunannya model prototipe, peningkatan sumber daya di KUA, mulai dari penghulu, penyuluh agama, dan tim office lainnya.

Untuk menuju ke revitalisasi tersebut maka terlebih dahulu melakukan bimtek agar mengetahui fungsi setiap pegawai di kantor itu.

Mereka juga mendorong standar operasional layanan, layanan digital, pendaftaran nikah dengan sistem digital.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved