Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perda Penertiban Ternak di Takalar Segera Berlaku, Solusi Konflik Petani-Peternak

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Takalar, Fadel Achmad, dan dihadiri oleh sebagian besar anggota dewan.

Penulis: Makmur | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Makmur
PERDA TERNAK - Ketua Bapemperda DPRD Takalar Ahmad Sabang menyampaikan alasan pengusulan Perda Penertiban Hewan Ternak pada rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025). Ahmad Sabang mengungkapkan Perda ini muncul untuk menjawab keresahan masyarakat terkait hewan ternak yang dilepas luar.  

‎Ahmad pun meminta dukungan seluruh anggota dewan agar usulan Perda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan di panitia khusus (Pansus). 

‎Dukungan pun datang dari berbagai fraksi. Anggota Fraksi Demokrat, Husnih Rahman, menyatakan sepakat dengan usulan tersebut.

‎Ia menyebut masalah ternak liar sudah menjadi keresahan warga yang terjadi sejak lama.

‎“Tentu kita mendukung penuh agar ini dibahas lebih lanjut. Kehadiran Perda akan memberi kepastian dan ketertiban bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra, Nasrun Natsir, juga menyambut positif usulan ini.

‎Ia menilai Perda Penertiban Hewan Ternak tidak hanya bermanfaat dari sisi ketertiban, tetapi juga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

‎“Kalau dijalankan dengan baik, Perda ini bisa memberikan manfaat ganda, bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah,” ungkap Nasrun.

‎Rapat paripurna tersebut pun ditutup dengan kesepakatan untuk membawa usulan pembentukan Perda Penertiban Hewan Ternak ke tahap pembahasan berikutnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved