Bupati Takalar Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 Ke DPRD, Fokus Wujudkan Visi Misi
Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 kepada DPRD Takalar.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Fadel Achmad dan dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”
Menurutnya, visi tersebut menjadi arah pembangunan daerah agar Takalar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global.
“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Takalar yang mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang pembangunan, dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah,” ujarnya di hadapan peserta rapat.
Daeng Manye menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah sebelum penetapan APBD tahun 2026.
Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Takalar Canangkan Digitalisasi Layanan Medis
Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS ini tidak hanya berisi rencana pendapatan dan belanja, tetapi juga memuat arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.
Selain itu, KUA-PPAS 2026 juga mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF).
Kerangka tersebut menjadi acuan dalam menentukan kebijakan fiskal daerah yang berkelanjutan.
Arah PPKF tahun 2026, kata Daeng Manye, mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan sinergi fiskal nasional, memastikan pendanaan program prioritas, memenuhi belanja wajib, dan menyelaraskan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,2 triliun atau tepatnya Rp1.200.432.317.582,40.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,1 triliun atau Rp1.168.107.143.787,40.
Baca juga: Gerak Cepat Dishub Takalar Benahi 25 Titik Lampu Jalan di Bontolebang
Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp7,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39,8 miliar.
Melalui rancangan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas masyarakat.
Bupati Daeng Manye berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bersinergi dalam membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS ini.
“Dengan semangat Takalar Cepat dan sinergi yang kita bangun bersama, saya yakin akselerasi pembangunan daerah akan semakin kuat dan berkelanjutan,” ucapnya.(*)
| Pertama Kali Masuk Kabupaten Takalar, Komisioner KIP Sulsel Ungkap Trik Berhubungan LSM dan Wartawan |
|
|---|
| Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Takalar Canangkan Digitalisasi Layanan Medis |
|
|---|
| Wakil Bupati Takalar: Pemda Komitmen 110 Desa dan Kelurahan Siaga TBC pada HKN |
|
|---|
| Inspektur Upacara Hari Pahlawan, Wabup Takalar Hengky Yasin: Perjuangan Kini Lewat Pengetahuan |
|
|---|
| Sosok 3 Kasat dan 3 Kapolsek Polres Takalar Dimutasi, Kapolsek Pattallassang Berganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251111-Bupati-Takalar-Mohammad-Firdaus-Daeng-Manye.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.