Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Takalar Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 Ke DPRD, Fokus Wujudkan Visi Misi

Firdaus Daeng Manye menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
APBD 2026 - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD 2026 ke Wakil Ketua DPRD Takalar Fadel Achmad dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Selasa (11/11/2025). Bupat Daeng Manye fokus wujudkan visi misi.  

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 kepada DPRD Takalar.

‎Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Selasa (11/11/2025).

‎Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Fadel Achmad dan dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

‎Dalam kesempatan itu, Bupati Daeng Manye menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2026 disusun berlandaskan visi “Takalar Maju dan Berdaya Saing melalui Ekonomi Digital.”

‎Menurutnya, visi tersebut menjadi arah pembangunan daerah agar Takalar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global.

‎“Kami ingin mewujudkan Kabupaten Takalar yang mengalami kemajuan signifikan di berbagai bidang pembangunan, dengan menjadikan ekonomi digital sebagai penggerak utama transformasi daerah,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

‎Daeng Manye menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah sebelum penetapan APBD tahun 2026.

Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkab Takalar Canangkan Digitalisasi Layanan Medis

‎Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS ini tidak hanya berisi rencana pendapatan dan belanja, tetapi juga memuat arah kebijakan pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi.

‎Selain itu, KUA-PPAS 2026 juga mencakup Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). 

Kerangka tersebut menjadi acuan dalam menentukan kebijakan fiskal daerah yang berkelanjutan.

‎Arah PPKF tahun 2026, kata Daeng Manye, mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai tantangan pembangunan serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

‎“Kebijakan ini bertujuan meningkatkan sinergi fiskal nasional, memastikan pendanaan program prioritas, memenuhi belanja wajib, dan menyelaraskan arah pelaksanaan anggaran pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

‎Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,2 triliun atau tepatnya Rp1.200.432.317.582,40. 

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,1 triliun atau Rp1.168.107.143.787,40.

Baca juga: Gerak Cepat Dishub Takalar Benahi 25 Titik Lampu Jalan di Bontolebang

‎Adapun penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) ditargetkan sebesar Rp7,5 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp39,8 miliar.

‎Melalui rancangan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas masyarakat.‎

‎Bupati Daeng Manye berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat bersinergi dalam membahas dan menyempurnakan dokumen KUA-PPAS ini.

‎“Dengan semangat Takalar Cepat dan sinergi yang kita bangun bersama, saya yakin akselerasi pembangunan daerah akan semakin kuat dan berkelanjutan,” ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved