Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

Kasubsi Humas Polres Maros Blak-blakan Penyebab Brigadir MT Tak Ditahan

Anggota Polres Maros, Brigadir MT, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Polres Takalar
MT MASIH BEBAS-Oknum anggota Polres Maros, Brigadir MT, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Polres Takalar belum menahan MT karena dianggap kooperatif. 

"Untuk sementara belum karena kooperatif," ucapnya, Rabu (29/10/2025).

Brigadir MT diperiksa oleh penyidik pada Selasa kemarin.

Kasus ini bermula, pemilik sapi, Syamsiah Daeng Nginga, melaporkan Israwati ke Polres Takalar pada 29 Agustus 2025.

Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi.

Total sapi yang terjual 21 ekor dengan nilai Rp265 juta.

Perkembangan penyidikan, uang sapi tersebut ditemukan mengalir ke Brigadir MT.

Israwati dan Brigadir MT kemudian ditetapkan tersangka pada 20 Oktober 2025.

Kuasa hukum Israwati, Prawidi Wisanggeni menyebut kliennya adalah korban. Menurutnya, uang itu semuanya dinikmati oleh Brigadir MT.

"Uang yang masuk itu, sepeserpun tidak pernah digunakan Bu Isra. Semuanya itu digunakan oleh Takbir," ucapnya.

Kata Prawidi, uang itu masuk ke rekening Takbir secara otomatis. Ponsel milik Israwati telah dibobol. Akun WhatsApp dan rekeningnya diretas.

"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," ucapnya.

Israwati pun mengajukan penangguhan penanganan ke Polres Takalar. Prawidi menegaskan kliennya siap mencari jalan keluar terbaik menyelesaikan masalah ini.

Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hingga berita ini dimuat. Kasi Humas Polres Maros, Ipda Marwan Afriadi mengatakan menghormati proses hukum.

"Namun apapun itu Polres Maros pastinya mendukung proses hukum yang berjalan," ucapnya melalui pesan pendek.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved