DPRD Takalar
Kasubsi Humas Polres Maros Blak-blakan Penyebab Brigadir MT Tak Ditahan
Anggota Polres Maros, Brigadir MT, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
Ringkasan Berita:
- Polres Maros masih menunggu hasil proses hukum penyidik Polres Takalar
 - Brigadir MT Bertugas di SPKT Polres Maros
 - Legislator Partai Gerindra DPRD Takalar Ditahan
 
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS- Oknum anggota Polres Maros, Brigadir MT, diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Takalar.
Kasubsi Humas Polres Maros, Ipda Marwan P Afriady, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihak Polres Maros menghormati proses hukum yang sementara berjalan di wilayah hukum Polres Takalar.
“Polres Maros menghormati proses hukum yang berjalan. Saat ini yang bersangkutan sedang ditangani oleh Polres Takalar,” katanya kepada Tribun-Timur.com, Kamis (30/10/2025).
Saat ditanya mengenai status keanggotaan Brigadir MT, Marwan mengatakan, Polres Maros masih menunggu hasil proses hukum penyidik Polres Takalar.
Baca juga: Sosok Brigpol MT Terungkap, Polisi Maros Tersangka Pencurian Sapi, Rekan Israwati DPRD Takalar
Ia juga menambahkan, jika diperlukan, pihak Propam Polres Maros siap berkoordinasi dengan penyidik Polres Takalar terkait penanganan kasus tersebut.
“Kalau ada perkembangan, kami akan tindak lanjuti sesuai aturan,” katanya.
Brigadir MT bertugas sebagai anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Maros.
Hingga kini, pihak Polres Maros belum mengambil langkah penonaktifan terhadap Brigadir MT, karena menunggu hasil resmi proses hukum yang sedang berjalan.
Anggota Polres Maros Brigadir MT belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.
Legislator Gerindra Ditahan
Berbeda halnya dengan Anggota DPRD Takalar Israwati yang telah ditahan dalam kasus yang sama pada Senin malam.
Israwati ditahan di Polsek Mappakasunggu.
Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengatakan belum menahan Brigadir MT karna bersikap kooperatif.
"Untuk sementara belum karena kooperatif," ucapnya, Rabu (29/10/2025).
Brigadir MT diperiksa oleh penyidik pada Selasa kemarin.
Kasus ini bermula, pemilik sapi, Syamsiah Daeng Nginga, melaporkan Israwati ke Polres Takalar pada 29 Agustus 2025.
Israwati dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang hasil jual beli sapi.
Total sapi yang terjual 21 ekor dengan nilai Rp265 juta.
Perkembangan penyidikan, uang sapi tersebut ditemukan mengalir ke Brigadir MT.
Israwati dan Brigadir MT kemudian ditetapkan tersangka pada 20 Oktober 2025.
Kuasa hukum Israwati, Prawidi Wisanggeni menyebut kliennya adalah korban. Menurutnya, uang itu semuanya dinikmati oleh Brigadir MT.
"Uang yang masuk itu, sepeserpun tidak pernah digunakan Bu Isra. Semuanya itu digunakan oleh Takbir," ucapnya.
Kata Prawidi, uang itu masuk ke rekening Takbir secara otomatis. Ponsel milik Israwati telah dibobol. Akun WhatsApp dan rekeningnya diretas.
"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," ucapnya.
Israwati pun mengajukan penangguhan penanganan ke Polres Takalar. Prawidi menegaskan kliennya siap mencari jalan keluar terbaik menyelesaikan masalah ini.
Brigadir MT belum berhasil dikonfirmasi terkait hingga berita ini dimuat. Kasi Humas Polres Maros, Ipda Marwan Afriadi mengatakan menghormati proses hukum.
"Namun apapun itu Polres Maros pastinya mendukung proses hukum yang berjalan," ucapnya melalui pesan pendek.(*)
| Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| ‘Hati-Hati Ada OTT’ DPRD Takalar Sentil Oknum OPD Soal Amplop Pelicin | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Data Kosong di RPJMD Takalar, DPRD Geram | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Gagal Dapat Untung, Malah Tertipu, Oknum DPRD Takalar Dituding Bawa Lari Rp100 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Visi Digitalisasi Takalar Dikritik, Bupati Tetap Jalan Terus: Ini Kerja Paralel Kayak Kue Lapis | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.