Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar

Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara

Legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati dan mantannya Muhammad Takbir dipenjara karena kasus penggelapan uang penjualan sapi.

Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Pribadi
TERSANGKA PENGGELAPAN-Pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni menyampaikan duduk perkara sehingga legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati (35) jadi tersangka penggelapan penjualan 21 ekor sapi. Israwati ditahan di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sejak Senin (27/10/2025) malam.  

TRIBUN-TIMUR.COM- Dulu ada cinta antara legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati (35) dan Anggota Polres Maros, M Takbir. 

Israwati ditahan di Polsek Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, sejak Senin (27/10/2025) malam. 

Artinya, sudah sekitar 48 jam legislator dari daerah pemilihan Takalar 3 ini. 

Takbir tak ditahan meski sudah ditetapkan jadi tersangka. 

Suara Israwati mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang. 

Dalam pengakuan pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni, awalnya Syamsiah Daeng Nginga meminta tolong bantuan untuk dijualkan sapinya ke Israwati.

"Tapi Takbir menjual murah sapi itu," ujarnya. 

Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan Rp265 Juta, Ini Gaji Brigadir MT Anggota Polres Maros

Setelah terjual ternyata, kata Prawidi, uangnya masuk ke rekening Isra namun tertransfer otomatis ke Takbir.

"Hasil penjualannya itu, yang masuk ke rekening Bu Isra, itu langsung ditransfer ke rekeningnya Takbir," katanya lagi. 

"Baik WhatsApp dan rekeningnya Bu Isra itu sudah dikloning oleh Takbir, kayak dihacker begitu." 

Israwati dilaporkan kasus dugaan penggelapan seorang pemilik sapi bernama Pelapor namanya Syamsiah Daeng Nginga, 29 Agustus 2025 lalu. 

Warga Desa Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan ini melaporkan Israwati atas penggelapan penjualan 21 ekor sapi saat jelang Idul Adha, Juli 2025 lalu. 

Setelah sebulan, uang sebanyak Rp265 juta itu tak ada. 

Dalam pengakuan Israwati ke pengacaranya, Prawidi Wisanggeni, ia juga dijebak seorang polisi berinisial MT. 

MT turut jadi tersangka. 

"Uang yang masuk itu, sepeserpun tidak pernah digunakan Bu Isra. Semuanya itu digunakan oleh Takbir,” kata pengacara Israwati, Prawidi Wisanggeni ke tribun-timur.com, Rabu (29/10/2025). 

"Ibu Isra diancam oleh Takbir jika tidak mengirimkan uang, ancamannya akan dipermalukan. Selain juga dilakukan pemukulan." 

Israwati Akui Dimanfaatkan MT, Sertipikat Rumah-Mobil Diambil 

Pada pertengahan September, Israwati pernah melaporkan MT ke Propam Polda Sulsel.

‎Israwati melaporkan oknum polisi berinisial MT berpangkat brigadir atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

‎Laporan dilayangkan pada Kamis (18/9/2025).

‎"Adanya perbuatan penggelapan dan penipuan sejumlah dana milik bu dewan yang dilakukan oknum polisi atas nama Takbir," kata kuasa hukum Israwati, Prawidi Wisanggeni, dalam sebuah video yang diterima Tribun-Timur, Jum'at (19/7/2025).

Menurut Prawidi, sejumlah uang tersebut digunakan oleh Brigadir MT untuk tindak pidana lain.

‎"Uang yang ada di rekening bu dewan memang digunakan oleh oknum polisi tersebut, salah satunya digunakan untuk judi online," katanya.

‎Jumlah uang yang diambil sejumlah Rp800 ribu.

Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025).
Anggota DPRD Takalar Israwati (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Prawidi Wisanggeni (tengah) melaporkan anggota Polres Maros, Brigadir MT ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penipuan dan penggelapan, Kamis (18/9/2025). (Israwati)

‎Tapi selain uang, kata Israwati, Brigadir MT juga mengambil sertifikat dan mobil.

‎"Mobil tersebut sekarang ada di bengkel, tapi sudah disita propam," ucap Israwati melalui sambungan telepon.

‎Brigadir MT pernah memiliki hubungan dekat dengan Israwati.

‎Menurut israwati, selama menjalani hubungan dekat tersebut, Brigadir MT hanya memanfaatkannya.

‎Termasuk soal kasus penggelapan dana hasil jual beli sapi yang bergulir di Polres Takalar.

Pengakuan Israwati, uang sapi tersebut juga mengalir ke Brigadir MT.

‎"Jadi aliran dana itu, dari pembeli namanya Rusdi masuk di rekening ku, beberapa menit kemudian masuk di rekening nya pak takbir," katanya.

‎Humas Polres Maros, Inspektur Dua Marwan Afriady dikonfirmasi mengatakan belum dapat informasi soal adanya anggota Polres Maros yang dilaporkan ke propam.

‎"Bisa langsung ke Kasi Propam," katanya.

‎Sementara Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Zulham Efendy mengatakan akan memeriksa anggota yang dilaporkan tersebut.

‎"Apabila terbukti, kita akan proses kode etik dan disiplin," katanya dikonfirmasi melalui pesan pendek aplikasi Whatsapp. 

Perdana Jadi Legislator

Israwati, S.Pd., Dg Rannu pertama kali terpiliha menjadi anggota DPRD Takalar.

Ia menggelar acara syukuran atas pelantikannya di kediamannya di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, pada Senin (26/8/2024) lalu.

Syukuran ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, keluarga, sahabat, dan seluruh tim pemenangan (pejuang) yang telah mendukung politikus Partai Gerindra dengan nomor urut 6 ini.

Acara tersebut menjadi ajang silaturahmi dan wujud syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Takalar, khususnya di Daerah Pemilihan 3 (Dapil 3).

Israwati, seorang perempuan muda yang dikenal berdedikasi tinggi dan memiliki jiwa sosial, menyampaikan komitmennya untuk bekerja keras menjalankan amanah rakyat.

"Tanpa perjuangan mereka (keluarga, pendukung, dan tim pemenangan), saya tidak bisa dilantik hari ini," ujarnya.

Ia bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat, membawa perubahan positif, dan kemajuan bagi Kabupaten Takalar di berbagai sektor, terutama di Desa Bontomarannu.

Masyarakat Bontomarannu menggantungkan harapan besar kepada Israwati agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi desa mereka.


Pendidikan 

SMA Negeri 3 Takalar, 2005-2008

S1 Universitas Negeri Makassar, 2008-2014

Organisasi

Ketua Ambalan Putri Smatrik, 2006-2007

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)  Takalar,  2023-2028

(tribun-timur.com/makmur/muslimin emba)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved