Tribun Takalar
Ditetapkan Tersangka, Sri Reski Ulandari Membantah: Ini Bukan Saya, Pak Herman!
Polres Takalar menetapkan legislator DPRD Takalar Sri Reski Ulandari sebagai tersangka atas kasus penggelapan.
Editor:
Muh Hasim Arfah
Dok Pribadi
TERSANGKA PENGGELAPAN-Legislator DPRD Takalar, Sri Reski Ulandari. Polres Takalar menetapkan legislator PKB Takalar ini sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan.
"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.
Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal mengatakan masalah diputuskan di level mahkamah partai.
"Prosesnya ke mahkamah partai karena begitu mekanismenya," katanya.
Legislator PKB
Sri Reski Ulandari terpilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 lalu.
Legislator PKB ini mencapai 1.922 suara di daerah pemilihan Takalar 1.
Dapil ini meliputi Kec. Pattalassang, Polut, dab Poltim
Alumnus SMA Negeri 1 Polongbangkeng Utara ini terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ia baru menjadi anggota DPRD pada periode 2024-2029. (*)
Berita Terkait: #Tribun Takalar
| Sosok Legislator 'Cantik' Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi |
|
|---|
| Juli Membara di Takalar: Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Fraksi Nasdem Soroti Warga Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Gegera Uang Rp1 Juta, 6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pasca Diduga Peras dan Aniaya Pemuda |
|
|---|
| Gegara ASN Hanya Datang Absen, Firdaus Manye Bikin Aturan 10 Hari Tak Ngantor Langsung Diberhentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.