2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Polres Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepolisian Resor Takalar menetapkan dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, sebagai tersangka.
Keduanya ditetapkan tersangka dalam dua kasus berbeda, dengan perbuatan delik yang sama, penipuan dan penggelapan.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tribun-Timur.Com, surat penetapan tersangka keduanya ditandatangani Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.
AKP Hatta belum berhasil dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka dua legislator ini.
Israwati dilaporkan atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi milik seorang pengusaha.
Sri Reski Ulandari terseret dugaan penggelapan modal kerjasama jual beli solar milik pelapor atas nama Hakim Akbar.
Baca juga: Penipuan Travel Umrah Bodong, Puluhan Jemaah Asal Sulsel Pulang ke Indonesia Beli Tiket Sendiri
Israwati, Politikus Gerindra, belum menjawab pertanyaan wawancara yang dikirimkan hingga berita ini ditulis.
"Sebentar saya chatki," ucapnya singkat.
Sementara Sri menilai penetapan tersangka ini salah sasaran.
Ia bersikukuh yang terlibat dalam bisnis solar adalah mantan suaminya, Herman.
"Di sisi lain kan yang melakukan in bukan saya, Pak Herman, akan tetapi si pelapor ini bingung arah jadi saya di saya. Tapi insyaallah akan terbaik amin," jelas politikus PKB ini.
Terkait penetapan tersangka dua legislator ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Takalar Syamsuddin Serang mengatakan masih mencermati.
Ia menyebut baru akan membahas hal ini bersama anggota BK yang lain.
"Sekarang ranahnya lebih banyak di partai," ucapnya.
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.
"Sebagai pimpinan partai di Takalar akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini," jelasnya.
Senada, Sekretaris DPW PKB Sulsel Haekal mengatakan masalah diputuskan di level mahkamah partai.
"Prosesnya ke mahkamah partai. Karna begitu mekanismenya," ucapnya.(*)
| Kunjungi Kelurahan Pattallassang, Camat Bansuhari Tekankan Pelayanan Publik Tanpa Pamrih |
|
|---|
| Best Trip Travel Usaha Umrah Ilegal Terlantarkan Jemaah Makassar di Jeddah, Sudah 3 Kali Ganti Nama |
|
|---|
| Takalar Kirim 30 Kontingen Pencak Silat ke Pra Porprov XVIII, Target Lolos ke Porprov |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| 3 Pengurus Daerah DDI Dilantik di Hotel Alauddin Convention Center: Ini Centrum Gerakan DDI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.