Tribun Takalar
Gegera Uang Rp1 Juta, 6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pasca Diduga Peras dan Aniaya Pemuda
Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan enam oknum polisi kepada pemuda asal Boddia Galesong, Yusuf Saputra, naik ke tahap penyidikan.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan enam oknum polisi kepada pemuda asal Boddia Galesong, Yusuf Saputra, naik ke tahap penyidikan.
Sebanyak enam oknum anggota Polri ini sudah ditahan.
"Iya statusnya sudah naik dari kemarin, tanggal 2, hari ini kita lakukan gelar untuk menyusun langkah-langkah penyidikan," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar, Inspektur Satu Sumarwan kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (3/6/2025).
Penyelidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.
Dua alat bukti itu menunjukkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana.
"Ada keterangan saksi dan ada alat bukti surat berupa hasil visum," kata Sumarwan.
Dalam konstruksi kejadian, diduga telah terjadi penganiayaan, pengeroyokan, dan pemerasan terhadap pemuda Galesong, Yusuf Saputra.
Selanjutnya polis menjadwalkan akan memeriksa korban Yusuf Saputra, saksi-saksi, dan enam oknum anggota polisi terduga pelaku.
"Di tahap penyidikan, kami akan dalami peran masing-masing, siapa berbuat apa, untuk menetapkan tersangkanya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Kepada media, Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.
“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)
Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil.
Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.
"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui Narkoba jenis tembakau Gorila Milik Oknum Polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.
Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa di siapkan keluarga Yusuf.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.
Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang Polisi.
"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota brimob pa'baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," pungkasnya.
“Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf.
Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan.
"Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang," bebernya.
"Keluarga Saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum," tambahnya.
Saat ini Polres Takalar tengah melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan ini.
Propam Polda Sulsel juga tengah memeriksa Bripda A bersama 5 anggota polisi lainnya.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy.
Juli Membara di Takalar: Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Fraksi Nasdem Soroti Warga Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Gegara ASN Hanya Datang Absen, Firdaus Manye Bikin Aturan 10 Hari Tak Ngantor Langsung Diberhentikan |
![]() |
---|
Firdaus Dg Manye Tangkap Basah ASN ‘Nakal’ Datang Absen Lalu Pulang, Kakak Komjen Fadil |
![]() |
---|
AKBP Amin Toha Janji Beri Keadilan ke Keluarga Pengendara Motor Tewas Ditabrak Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.