Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Terlibat Judi Online, Nenek di Takalar Kehilangan BPJS dan Bantuan Sembako

Dugaan tersebut muncul setelah sistem pusat mendeteksi indikasi aktivitas mencurigakan yang terkait dengan data pribadi milik sang nenek

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
DAMPAK JUDOL - Warga yang sedang mengadu bantuan sosialnya tidak aktif di meja pengaduan Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial dan PMD Takalar, Kamis (9/10/2025). screenshot tampilan status bantuan sosial diblokir karna judol di aplikasi Kemensos. 

"Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, menyatakan bahwa pencabutan bantuan sosial dapat disanggah melalui mekanisme resmi.

Proses sanggah ini melibatkan pembuatan surat pernyataan dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa warga tersebut benar-benar dalam kondisi miskin dan tidak melakukan aktivitas judi online.

Surat tersebut akan dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Namun, proses itu juga memerlukan dukungan berupa Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.

"Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi," jelas Rijal.

Untuk BPJS gratis sendiri, saat ini pembiayaannya ditanggung oleh APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.

Itu artinya, jika sang nenek ingin kembali mendapat BPJS gratis, maka harus melalui proses pembuatan akun BPJS baru sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved