Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Takalar Maju

Bupati Daeng Manye Teken MoU Pidana Kerja Sosial di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Pemprov Sulsel.

Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Pemkab Takalar
TEKEN MOU - Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Kajari Takalar mengangkat dokumen yang telah ditandatangani sebagai simbol resminya kerja sama pidana kerja sosial, di Baruga Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (20/11/2025) 

“Pemerintah daerah harus mendukung implementasi kebijakan ini secara maksimal. Jenis kerja sosial dapat berupa menjaga fasilitas publik atau layanan sosial ringan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye juga menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap kebijakan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Takalar mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial,” kata Daeng Manye.

Menurutnya, Kebijakan ini memberi ruang bagi pelaku memperbaiki kesalahan tanpa kehilangan kontribusi sosial.

“Kami siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Takalar dalam pelaksanaannya. Pendekatan restoratif menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi dan proporsional,” lanjutnya.

“Kami berharap kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Takalar,” tambahnya sambil mengangkat tangan kanannya ke atas.

Usai penandatanganan, Bupati Daeng Manye bersama Kajari Takalar mengangkat dokumen yang telah ditandatangani sebagai tanda pengesahan kerja sama.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved