Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah

Permintaan itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah. 

Tayang:
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Erlan Saputra
KEPSEK SULSEL – Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah memberikan keterangan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pengunduran diri ratusan kepala sekolah SMA dan SMK. RDP berlangsung di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani Makassar, Jumat (12/6/2026) sore.  

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulsel meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mencari solusi terbaik terkait polemik ratusan kepala SMA dan SMK yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri. 

Permintaan itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah. 

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi objek pemeriksaan auditor.

Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan rekomendasi utama hasil RDP adalah agar Disdik Sulsel membangun komunikasi yang lebih baik dengan para kepala sekolah. 

Menurutnya, pengunduran diri tidak seharusnya menjadi satu-satunya solusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. 

Apalagi pada tahap pertama terdapat 128 kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Sementara pada tahap kedua jumlahnya mencapai 198 kepala sekolah.

“Terkait Disdik yang menyarankan atau merekomendasikan pengunduran diri kepada kepala sekolah, kita menyarankan kepada kepala dinas untuk dibicarakan baik-baik dan dicarikan solusinya secara baik,” kata Andi Tenri Indah usai RDP di DPRD Sulsel, Jumat (12/6/2026).

Baca juga: Dalih Kadis Pendidikan Belum Setujui Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah di Sulsel

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, DPRD Sulsel memahami langkah yang diambil Dinas Pendidikan berangkat dari adanya temuan BPK terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, ia menegaskan sebagian besar kepala sekolah yang menjadi objek temuan telah mengembalikan nilai temuan tersebut sebagaimana rekomendasi auditor.

“Tujuannya supaya tidak ada riak-riak di luar atau isu-isu yang beredar ke mana-mana terkait pemberhentian kepala sekolah atau pemaksaan kepala sekolah untuk mengundurkan diri. Sebenarnya maksud dan tujuan kepala dinas melakukan itu baik karena adanya temuan BPK,” ujarnya.

Meski demikian, Andi Tenri menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus mendorong kepala sekolah membuat surat pengunduran diri.

“Temuan BPK itu sudah dikembalikan oleh rata-rata kepala sekolah. Dan itu juga diakui oleh Kadis Pendidikan Sulsel. Jadi kami menganggap itu sudah clear dan tidak perlu lagi dibuat pernyataan mengundurkan diri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan dalam RDP, polemik ini berawal dari hasil pemeriksaan BPK yang menemukan sejumlah persoalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah.

Atas temuan tersebut, para kepala sekolah diminta mengembalikan kerugian atau temuan sesuai rekomendasi auditor. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved