DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah
Permintaan itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR – Komisi E DPRD Sulsel meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mencari solusi terbaik terkait polemik ratusan kepala SMA dan SMK yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Permintaan itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh para kepala sekolah.
Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menjadi objek pemeriksaan auditor.
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, menegaskan rekomendasi utama hasil RDP adalah agar Disdik Sulsel membangun komunikasi yang lebih baik dengan para kepala sekolah.
Menurutnya, pengunduran diri tidak seharusnya menjadi satu-satunya solusi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Apalagi pada tahap pertama terdapat 128 kepala sekolah yang diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri.
Sementara pada tahap kedua jumlahnya mencapai 198 kepala sekolah.
“Terkait Disdik yang menyarankan atau merekomendasikan pengunduran diri kepada kepala sekolah, kita menyarankan kepada kepala dinas untuk dibicarakan baik-baik dan dicarikan solusinya secara baik,” kata Andi Tenri Indah usai RDP di DPRD Sulsel, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Dalih Kadis Pendidikan Belum Setujui Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah di Sulsel
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, DPRD Sulsel memahami langkah yang diambil Dinas Pendidikan berangkat dari adanya temuan BPK terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, ia menegaskan sebagian besar kepala sekolah yang menjadi objek temuan telah mengembalikan nilai temuan tersebut sebagaimana rekomendasi auditor.
“Tujuannya supaya tidak ada riak-riak di luar atau isu-isu yang beredar ke mana-mana terkait pemberhentian kepala sekolah atau pemaksaan kepala sekolah untuk mengundurkan diri. Sebenarnya maksud dan tujuan kepala dinas melakukan itu baik karena adanya temuan BPK,” ujarnya.
Meski demikian, Andi Tenri menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan tanpa harus mendorong kepala sekolah membuat surat pengunduran diri.
“Temuan BPK itu sudah dikembalikan oleh rata-rata kepala sekolah. Dan itu juga diakui oleh Kadis Pendidikan Sulsel. Jadi kami menganggap itu sudah clear dan tidak perlu lagi dibuat pernyataan mengundurkan diri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan dalam RDP, polemik ini berawal dari hasil pemeriksaan BPK yang menemukan sejumlah persoalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah.
Atas temuan tersebut, para kepala sekolah diminta mengembalikan kerugian atau temuan sesuai rekomendasi auditor.
| Asmo Sulsel Ajarkan Warga Kassi-Kassi Makassar Cara Aman Berboncengan |
|
|---|
| Dukung Logistik dan Ekspor, Karantina Sulsel Terbitkan 72.044 Sertifikat |
|
|---|
| Dalih Kadis Pendidikan Belum Setujui Pengunduran Diri 326 Kepala Sekolah di Sulsel |
|
|---|
| 326 Kepala Sekolah Mengundurkan Diri di Sulsel, Ada Apa? |
|
|---|
| Kadisdik Sulsel Klaim Polemik Pengunduran Diri Kepala Sekolah Berawal dari Temuan BPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260612-Ketua-Komisi-E-DPRD-Sulsel-Andi-Tenri-Indah.jpg)