Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

Honorer Sejak Masih di Bangku Kuliah, Iren Bersyukur Dilantik PPPK Sulsel di Usia 23 Tahun

Sebagai ASN Gen Z, Iren sudah siap menjalankan tugasnya di Disdik Sulsel.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
PPPK TERMUDA - Iren, PPPK berusia 23 tahun kini sudah menerima SK pengangkatan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/11/2025). Iren bertugas di Dinas Pendidikan Sulsel 

Sehingga total peserta pengangkatan mencapai 4.047 orang.

Terkait gaji, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding memastikan dibayar berdasarkan Terhitung Masuk Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025.

"TMT 1 Oktober Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) berlaku sesuai pelantikan, tapi kan mereka pada dasarnya sudah bekerja tinggal masalah administrasi. Jadi gajinya tetap berlaku 1 Oktober sama yang tahap satu kemarin,” jelas Erwin Sodding.

Ia kembali menegaskan seluruh pegawai PPPK yang dilantik sudah melalui seleksi.

Lalu proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Mereka telah dinyatakan layak untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai perangkat daerah," sebutnya.

Erwin Sodding menekankan integritas, disiplin dan akuntabilitas sebagai landasan bekerja.

"ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan tambahan pegawai baru ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved