Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Sulsel

Honorer Sejak Masih di Bangku Kuliah, Iren Bersyukur Dilantik PPPK Sulsel di Usia 23 Tahun

Sebagai ASN Gen Z, Iren sudah siap menjalankan tugasnya di Disdik Sulsel.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
PPPK TERMUDA - Iren, PPPK berusia 23 tahun kini sudah menerima SK pengangkatan di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/11/2025). Iren bertugas di Dinas Pendidikan Sulsel 
Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulsel melantik 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.
  • Iren bertugas di Dinas Pendidikan Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Iren tampil dihadapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat Gubernur Sulsel Andi Sudirman mencari PPPK termuda, Irene maju menjadi salah satu diantaranya.

Usia Iren memang masih muda.

Dirinya kelahiran 2002.

Artinya Iren terangkat menjadi PPPK di usia 23 tahun.

Iren bertugas di Dinas Pendidikan Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan.

"Saya sebagai staf bagian kepegawaian, masuk sejak 2021 honorer langsung di dinas pendidikan," kata Iren saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (17/11/2025).

Saat itu, Iren masih semester 2 di Universitas Fajar.

Baca juga: 4.047 PPPK Sulsel Tahap II dan Paruh Waktu Dilantik Hari Ini

Menjalani kuliah sembari bekerja menjadi rutinitas yang harus dijalani Iren.

Hingga akhirnya meraih gelar sarjana di tahun 2024.

"Tugas saya biasa mengusulkan kalau ada masuki masa purnabakti, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat guru," ucap Iren.

Sebagai ASN Gen Z, Iren sudah siap menjalankan tugasnya di Disdik Sulsel.

Iren begitu bahagia bisa langsung di lantik dan melanjutkan pengabdian sebagai aparatur negara.

Pelantikan ini diikuti 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu.

Sehingga total peserta pengangkatan mencapai 4.047 orang.

Terkait gaji, Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding memastikan dibayar berdasarkan Terhitung Masuk Tanggal (TMT) per 1 Oktober 2025.

"TMT 1 Oktober Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) berlaku sesuai pelantikan, tapi kan mereka pada dasarnya sudah bekerja tinggal masalah administrasi. Jadi gajinya tetap berlaku 1 Oktober sama yang tahap satu kemarin,” jelas Erwin Sodding.

Ia kembali menegaskan seluruh pegawai PPPK yang dilantik sudah melalui seleksi.

Lalu proses verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat.

"Mereka telah dinyatakan layak untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai perangkat daerah," sebutnya.

Erwin Sodding menekankan integritas, disiplin dan akuntabilitas sebagai landasan bekerja.

"ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan tambahan pegawai baru ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved