Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel Tampung Keluhan Pengawasan Pemilu, Siap Sampaikan ke DPR

Bawaslu Sulsel mulai tampung keluhan pengawasan Pemilu dari seluruh daerah. Bukti lapangan akan jadi bahan resmi revisi UU Pemilu 2026.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM
BAWASLU SULSEL - Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, 2024 lalu. Bawaslu mulai tampung keluhan daerah jelang revisi UU Pemilu. 

Ia berharap forum ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawas Pemilu.

Keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga integritas Pemilu.

Sebelumnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menegaskan pasca putusan MK dan rencana revisi UU Pemilu, Bawaslu harus memperkuat kapasitas kelembagaan.

“Tantangan kita bukan hanya regulasi, tapi juga konsistensi kelembagaan dalam menjaga marwah pengawasan Pemilu,” ujar Herwyn di Hotel Unhas, Jumat (24/10/2025).

Ia menyebut perubahan aturan menuntut kesiapan jajaran pengawas di daerah.

“Bawaslu harus siap menghadapi perubahan dan tetap adaptif,” tambahnya.

Ia juga menginstruksikan penguatan SDM agar pengawasan tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga substantif dan berintegritas.

“Pengawas Pemilu adalah garda terakhir keadilan elektoral,” tegasnya.

Diketahui, UU Pemilu akan direvisi pada 2026 sebagai fondasi awal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2029.

Tujuannya agar lebih berkualitas, transparan, dan minim sengketa.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyebut evaluasi Pemilu 2024 memunculkan banyak catatan penting.

Mulai dari sistem proporsional terbuka, sengketa hasil, tata kelola logistik, hingga ambang batas pencalonan presiden dan kepala daerah.

“Pemilu 2024 memberi pelajaran besar. Banyak aturan yang harus diperbaiki agar Pemilu 2029 tidak mengulang problem teknis dan sengketa berlarut,” ujarnya.

Pembahasan draf revisi akan berlangsung sepanjang 2026 setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Isu krusial yang diprediksi masuk evaluasi antara lain:

  • Penyederhanaan kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP
  • Penataan ulang DPT dan pemutakhiran digital
  • Penguatan sanksi politik dan pidana Pemilu
  • Pengaturan kampanye media sosial dan disinformasi
  • Aturan pencalonan legislatif, kepala daerah, dan presiden
  • DPR juga mempertimbangkan masukan dari penyelenggara Pemilu di daerah.
Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved