Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel Tampung Keluhan Pengawasan Pemilu, Siap Sampaikan ke DPR

Bawaslu Sulsel mulai tampung keluhan pengawasan Pemilu dari seluruh daerah. Bukti lapangan akan jadi bahan resmi revisi UU Pemilu 2026.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM
BAWASLU SULSEL - Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, saat ditemui di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, 2024 lalu. Bawaslu mulai tampung keluhan daerah jelang revisi UU Pemilu. 

Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Sulsel menggelar forum pengumpulan keluhan dan temuan pengawasan Pemilu di seluruh kabupaten/kota sebagai bahan revisi UU Pemilu 2026. 
  • Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan forum ini bukan seremonial, tapi upaya konkret merangkum persoalan lapangan seperti beban kerja pengawas, minimnya fasilitas, dan koordinasi Gakkumdu.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR Bawaslu Sulsel mulai mengumpulkan keluhan dan temuan terkait lemahnya pengawasan Pemilu di seluruh kabupaten/kota.

Langkah ini dilakukan menjelang pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bersama Komisi II DPR RI, sebagai bagian dari program Penguatan Kelembagaan Part II.

Kegiatan berlangsung berjenjang sejak 28 Oktober hingga 4 November 2025.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan forum ini bukan sekadar diskusi seremonial, melainkan upaya merangkum kondisi riil di lapangan sebagai bahan resmi perbaikan regulasi nasional.

Ia ingin memastikan suara dari Panwascam, PKD, PTPS, masyarakat sipil, hingga Sentra Gakkumdu tidak tenggelam di meja laporan.

"Semua pengalaman dan masalah ini akan kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI," tegas Mardiana, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, banyak persoalan teknis hanya diketahui di lapangan, seperti beban kerja pengawas ad hoc, minimnya fasilitas, hambatan pelaporan, dan koordinasi dengan penegak hukum.

Setiap kabupaten/kota diminta memilih satu dari empat strategi besar untuk dibahas dalam rapat internal:

  • Evaluasi struktur penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, desa, dan TPS
  • Penguatan pengawasan partisipatif bersama kampus dan komunitas pemilih
  • Penyempurnaan koordinasi Sentra Gakkumdu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan

Catatan kritik publik dan media terhadap kinerja pengawasan

Refleksi publik dianggap penting.

Jika masyarakat masih melihat pengawasan lemah, berarti ada perlu dibenahi.

Menariknya, kegiatan ini memanfaatkan sisa anggaran hasil efisiensi program tahun berjalan.

Mardiana menyebut efisiensi bukan penurunan kinerja, melainkan pengalihan anggaran untuk kepentingan strategis.

Ia menegaskan penguatan kelembagaan bukan agenda administratif rutin, tetapi langkah konkret menjaga integritas demokrasi.

“Bawaslu harus belajar dari pengalaman, bukan mengulang kesalahan yang sama. Bukti dan keluhan dari kabupaten/kota ini akan menjadi dasar rekomendasi revisi UU Pemilu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved