Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Masih Ingat Aksi Saling Lapor Rektor UNM dan Dosen QDB? Kasus Masih Diselidiki

Kasus saling lapor Rektor UNM dan dosen QDB masih diselidiki. Polda Sulsel tunggu hasil pemeriksaan Komdigi.  

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
AKSI SALING LAPOR - Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. Ia menjawab perkembangan kasus saling lapor dosen dan Rektor UNM saat ditemui di Gedung Bulog, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (22/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Masih ingat kasus saling lapor antara Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi dan dosennya QDB (51) di Polda Sulsel?

QDB melaporkan sang rektor atas dugaan pelecehan verbal lewat chat WhatsApp, Agustus lalu.

Sementara Karta Jayadi melaporkan QDB atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.

Baca juga: Dosen UNM Polisikan Rektor UNM Gegara Pelecehan, Prof Karta Jayadi Bantah dan Layangkan Somasi

Bagaimana perkembangan kasus ini?

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyebut penyelidikan masih berjalan.

Saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli, mulai dari ahli pidana, ahli bahasa, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kasus UNM masih penyelidikan. Kita kan, saksi ahlinya hukum pidana, ahli bahasa, dan Komdigi,” kata Dedi Supriyadi di Gedung Bulog, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (22/10/2025).

Ia mengaku telah menyurat ke Komdigi untuk meminta kesediaan memberikan keterangan, namun belum mendapat jadwal pasti.

“Komdigi ini pelat merah, Kementerian, jadi kita masih meminta waktu,” terang Dedi.

“Kemarin memang sudah ada janjian, setelah itu nanti baru digelar ulang lagi,” lanjutnya.

Terlapor dan pelapor sudah diperiksa.

Namun, untuk indikasi chat bernada mesum, kesimpulan menunggu hasil pemeriksaan Komdigi dan gelar perkara.

“Terlapor dan pelapor sudah diperiksa semuanya. Saya tunggu ahli dari Komdigi dulu, nanti baru pasti kita gelar perkaranya,” jelasnya.

Dugaan pelecehan yang dilaporkan QDB diselidiki Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Terlapor dalam kasus itu adalah Rektor UNM Prof Karta Jayadi (60).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved