Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua

Andi Sugiarti Mangun Karim ditunjuk sebagai PAW anggota DPRD Sulsel menggantikan Hamsyah yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
DPRD SULSEL - Anggota DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, saat pelantikan menggantikan Hamsyah di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (17/9/2025). Andi Ugi tempati Komisi C. 

“Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah,” katanya.

Dengan demikian, Andi Sugiarti kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel hingga akhir periode 2029 mendatang.

Hamsyah gagal dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel.

Pasalnya, mantan Ketua DPRD Bantaeng ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan Hamsyah bersama 2 wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,9 miliar.

Tempati Komisi C

Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru dilantik, Andi Sugiarti Mangun Karim, resmi ditempatkan di Komisi C DPRD Sulsel untuk periode 2024–2029. 

Selain itu, ia juga ditugaskan di Badan Musyawarah Dewan dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP.

Andi Sugiarti mengatakan, jabatan yang ia emban bukan sekadar posisi, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan konsistensi dan komitmen.

“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan amanah yang harus dilaksanakan dengan konsistensi dan komitmen, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak, khususnya masyarakat saya di Dapil IV Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar,” katanya usai pelantikan.

Terkait penempatan di Komisi C, wanita yang akrab disapa Andi Ugi itu mengaku, tidak asing karena sebelumnya juga pernah bertugas di komisi yang sama.

“Pada prinsipnya, menjadi anggota DPRD sudah jelas tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dimanapun kita ditempatkan, kita harus siap menyuarakan kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Dengan pengalaman panjang di dunia legislatif, Andi Sugiarti optimistis dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

"Komisi C bukan hal yang baru bagi saya, meski tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved