Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua

Andi Sugiarti Mangun Karim ditunjuk sebagai PAW anggota DPRD Sulsel menggantikan Hamsyah yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
DPRD SULSEL - Anggota DPRD Sulsel, Andi Sugiarti Mangun Karim, saat pelantikan menggantikan Hamsyah di Dinas BMBK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (17/9/2025). Andi Ugi tempati Komisi C. 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini kembali lengkap beranggotakan 85 orang.

Sebelumnya, jumlah anggota DPRD Sulsel hanya 84 orang saja.

Pasalnya, salah satu caleg dari dapil IV Sulsel, Hamsyah gagal dilantik karena tersandung kasus dugaan korupsi.

Jumlah lengkap tersebut setelah pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim atau akrab disapa Andi Ugi menggantikan Hamsyah.

Pelantikannya berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jl AP Pettarani, Rabu (17/9/2025).

Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, mengatakan setelah satu tahun lamanya akhirnya jumlah anggota DPRD Sulsel lengkap.

"Rasa syukur saya semakin bertambah karena yang dilantik kali ini adalah seorang politisi perempuan, dengan demikian, jumlah politisi perempuan di DPRD Sulsel kini bertambah menjadi 22 orang,” katanya.

Baca juga: Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel

Cicu, sapaan akrabnya, mengaku jika Andi Ugi bukanlah sosok baru di dunia politik. 

Dengan pengalaman 33 tahun sebagai legislator, ia diyakini mampu langsung menyesuaikan diri dengan dinamika kerja dewan.

“Beliau sangat berpengalaman, memahami tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD," ujarnya. 

"Kehadiran beliau diyakini akan banyak memberikan inspirasi serta teladan, khususnya bagi legislator baru yang masih perlu banyak belajar dan mendapatkan bimbingan,” tambah dia.

Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir, menegaskan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4/4078 Tahun 2024.

Dalam keputusan itu, Hamsyah resmi digantikan oleh Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV.

“Keputusan menteri ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah,” katanya.

Dengan demikian, Andi Sugiarti kini resmi menjabat sebagai anggota DPRD Sulsel hingga akhir periode 2029 mendatang.

Hamsyah gagal dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel.

Pasalnya, mantan Ketua DPRD Bantaeng ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menetapkan Hamsyah bersama 2 wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,9 miliar.

Tempati Komisi C

Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru dilantik, Andi Sugiarti Mangun Karim, resmi ditempatkan di Komisi C DPRD Sulsel untuk periode 2024–2029. 

Selain itu, ia juga ditugaskan di Badan Musyawarah Dewan dan dipercaya sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP.

Andi Sugiarti mengatakan, jabatan yang ia emban bukan sekadar posisi, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan konsistensi dan komitmen.

“Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan amanah yang harus dilaksanakan dengan konsistensi dan komitmen, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak, khususnya masyarakat saya di Dapil IV Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar,” katanya usai pelantikan.

Terkait penempatan di Komisi C, wanita yang akrab disapa Andi Ugi itu mengaku, tidak asing karena sebelumnya juga pernah bertugas di komisi yang sama.

“Pada prinsipnya, menjadi anggota DPRD sudah jelas tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dimanapun kita ditempatkan, kita harus siap menyuarakan kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Dengan pengalaman panjang di dunia legislatif, Andi Sugiarti optimistis dapat berkontribusi maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, terutama dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

"Komisi C bukan hal yang baru bagi saya, meski tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved