DPRD Sulsel Dibakar
Dirjen PUPR Tinjau Kelayakan Struktur Gedung DPRD Sulsel Pascakebakaran
Dirjen Cipta Karya PUPR Dewi Chomistriana tinjau gedung DPRD Sulsel yang terbakar. Pemerintah pusat akan kaji kelayakan struktur bangunan.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dewi Chomistriana melakukan peninjauan ke gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (16/9/2025) pagi.
Gedung wakil rakyat itu menjadi sasaran amukan massa dan terbakar pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Dewi didampingi Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.
Sejumlah pimpinan dan anggota dewan juga turut hadir.
Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel Fadel Taufan Ansar, Ketua Fraksi Demokrat Fatma Wahyuddin.
Lalu Ketua Fraksi Harapan (Hanura-PAN) Muh Irfan AB, Ketua Fraksi PDIP Alimuddin serta sejumlah legislator lainnya.
Setibanya di lokasi pukul 09.40 WITA, Dewi langsung mengelilingi area bangunan.
Ia memperhatikan setiap puing-puing yang tersisa akibat kebakaran hebat.
Sembari meninjau, Dewi berdiskusi dengan Andi Rachmatika.
Salah satunya Dewi bertanya mengenai usia gedung DPRD Sulsel.
"Tahun 1975 ibu dirjen," kata Cicu sapaan Andi Rachmatika.
Baca juga: 4 Penjarah Mesin ATM saat Demo Rusuh di DPRD Makassar Ditangkap, Uang Rp320 Juta Habis Dibagi
Dewi menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap struktur bangunan gedung DPRD Sulsel.
Langkah ini penting untuk menentukan apakah gedung masih layak digunakan atau perlu dibangun ulang.
"Karena kami harus tahu, tindak apa yang harus kami lakukan. Apakah kita akan melakukan revitalisasi atau rekonstruksi ulang," kata Dewi.
Banggar DPRD Sulsel Rapat Maraton Tuntaskan Draf APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh |
![]() |
---|
Prabowo Sebut Demo Makassar Arah Makar, Yusril Klarifikasi: Jangan Salah Paham |
![]() |
---|
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Sebut Gugatan Rp800 Milliar ke Polda Sulsel Sah |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Tempati Kantor BMBK Tanpa Sewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.