Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2026

THR ASN Soppeng: Tunggu Perpres, Paruh Waktu Tidak Dapat

Nasib 3.507 PPPK Paruh Waktu Pemkab Soppeng dipastikan tidak menerima THR, hanya PNS dan PPPK penuh waktu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/M. Jabal Qubais
Pj Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Muhammad Surahman (kiri). Pemerintah Kabupaten Soppeng masih menunggu Peraturan Presiden (PP) soal penyaluran THR bagi ribuan ASN. 

Ringkasan Berita:
  • Ribuan ASN Soppeng segera dapat THR dalam waktu dekat
  • Beda nasib dengan 3.507 PPPK Paruh Waktu yang dipastikan tidak menerima THR

 

TRIBUNTIMUR.COM, SOPPENG - Nasib Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Soppeng belum jelas.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng masih menunggu Peraturan Presiden (PP) soal penyaluran THR itu.

"Iya, kami masih menunggu PP," ujar Pj Sekretaris Daerah Soppeng, Andi Muhammad Surahman kepada Tribun-Timur.com, Kamis (5/3/2026) siang.

Bahkan, estimasi anggaran pembayaran THR belum dibeberkan.

"Menunggu PP baru kita bisa estimasi," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan ribuan ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dipastikan menerima THR tahun ini.

Beda nasib dengan 3.507 PPPK Paruh Waktu yang dipastikan tidak menerima THR.

"Hanya PNS dan PPPK Penuh Waktu yang dapat THR, kalau PPPK paruh waktu tidak dapat," tegasnya.

Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.

Angka tersebut meningkat sekitar 10 persen dibandingkan 2025 yang mencapai Rp49 triliun.

“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri sebesar Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah Rp20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Selasa (3/2/2026).

Airlangga menegaskan komponen THR akan dibayarkan secara penuh 100 persen.
 
Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Komponen THR PNS 2026

Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR tahun 2026 dibayarkan secara penuh atau 100 persen. 

Komponen tersebut meliputi beberapa unsur penghasilan yang melekat pada pegawai, yaitu:

Gaji pokok.

Tunjangan keluarga.

Tunjangan pangan.

Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai regulasi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved