Pengakuan Terduga Bandar Narkoba Selayar, 165,22 Gram Sabu Ditemukan di Pinggir Laut
Polisi mengamankan sabu seberat 165,22 gram dan sejumlah barang bukti lain. Kasus ini diusut secara berantai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Polres Kepulauan Selayar menangkap tiga pemuda di lokasi berbeda terkait dugaan peredaran sabu. Barang bukti yang disita mencapai 165,22 gram.
- Kasus diusut berantai, dari SN, AR, hingga SA.
- Polisi menegaskan proses hukum berjalan dan masyarakat diajak aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk melindungi generasi muda.
TRIBUNSELAYAR.COM, SELAYAR - Tiga pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar setelah polisi menemukan sabu seberat 165,22 gram.
Salah satu tersangka, yang diduga sebagai bandar, mengaku barang tersebut ditemukan di pinggir laut.
Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap ketiganya di lokasi berbeda.
Kasat Res Narkoba, Iptu Suhardiman, menjelaskan, penangkapan pertama terjadi di Pasar TPI, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Rabu (10/12/2025).
Pelaku berinisial SN (36) terlihat mengendarai sepeda listrik menuju area pasa.
SN lalu masuk rumah kosong.
Polisi menggeledah SN.
Polisi menemukan satu tutup pulpen biru berisi gulungan tisu.
Di dalamnya terdapat plastik kecil kristal bening seberat 0,12 gram.
SN mengakui barang tersebut miliknya.
Keesokan harinya, Kamis (11/12/2025), polisi mengembangkan penyelidikan ke Dusun Bahorea, Desa Binangasombaiyya, Kecamatan Bontosikuyu.
Di lokasi ini diamankan AR (29), yang diduga sebagai pemasok SN.
AR kemudian menunjuk SA (19) sebagai bandar atau pemilik sabu.
Polisi lalu menggeledah rumah SA di Dusun Bontotallasa, Desa Laiyolo.
| Bupati Selayar Natsir Ali dan Bupati Soppeng Suwardi Haseng Beri Sinyal Gabung Gerindra |
|
|---|
| Tak Ada Ditangkap, Polisi hanya Bubarkan Pesta Ballo di Benteng Selayar |
|
|---|
| Pria Mabuk Ballo Bacok Warga di Selayar, Ditangkap Kurang dari 24 Jam |
|
|---|
| Mabuk Ballo Sambil Teriak Depan Rumah Orang Berujung Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Propam Periksa 4 Polisi Selayar Dugaan Kekerasan saat Tangkap Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-12-12-NARKOBA.jpg)