Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Terduga Bandar Narkoba Selayar, 165,22 Gram Sabu Ditemukan di Pinggir Laut

Polisi mengamankan sabu seberat 165,22 gram dan sejumlah barang bukti lain. Kasus ini diusut secara berantai.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Istimewa
 KASUS NARKOBA - Tersangka narkotika di Polres Kepulauan Selayar, Kamis (11/12/2025). Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kecamatan Benteng dan Bontosikuyu. Barang bukti berupa kristal bening seberat 165,22 gram diamankan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Kepulauan Selayar menangkap tiga pemuda di lokasi berbeda terkait dugaan peredaran sabu. Barang bukti yang disita mencapai 165,22 gram. 
  • Kasus diusut berantai, dari SN, AR, hingga SA. 
  • Polisi menegaskan proses hukum berjalan dan masyarakat diajak aktif melaporkan aktivitas mencurigakan untuk melindungi generasi muda.

 

TRIBUNSELAYAR.COM, SELAYAR -  Tiga pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar setelah polisi menemukan sabu seberat 165,22 gram.

Salah satu tersangka, yang diduga sebagai bandar, mengaku barang tersebut ditemukan di pinggir laut.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap ketiganya di lokasi berbeda.

Kasat Res Narkoba, Iptu Suhardiman, menjelaskan, penangkapan pertama terjadi di Pasar TPI, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Rabu (10/12/2025).

Pelaku berinisial SN (36) terlihat mengendarai sepeda listrik menuju area pasa.

SN lalu masuk rumah kosong.

Polisi menggeledah SN.

Polisi menemukan satu tutup pulpen biru berisi gulungan tisu.

Di dalamnya terdapat plastik kecil kristal bening seberat 0,12 gram. 

SN mengakui barang tersebut miliknya.

Keesokan harinya, Kamis (11/12/2025), polisi mengembangkan penyelidikan ke Dusun Bahorea, Desa Binangasombaiyya, Kecamatan Bontosikuyu.

Di lokasi ini diamankan AR (29), yang diduga sebagai pemasok SN.

AR kemudian menunjuk SA (19) sebagai bandar atau pemilik sabu.

Polisi lalu menggeledah rumah SA di Dusun Bontotallasa, Desa Laiyolo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved