Propam Polres Selayar Periksa Polisi Penjaga Tahanan Kabur
Pemeriksaan kepada oknum anggota polisi penjaga tahanan setelah dua tahanan kabur.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSRLAYAR.COM,BENTENG - Propam Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan periksa polisi penjaga tahanan di polres setempat.
Pemeriksaan kepada oknum anggota polisi penjaga tahanan setelah dua tahanan kabur.
"Polisi yang bertugas di bagian tahanan diperiksa Propam Polres," kata Humas Polres Selayar, Aiptu Suardi Alimuddin, Senin (18/5/2026).
Kedua tahanan yang kabur pada Kamis (14/5/2026) dini hari bernama Aldi Saputra (19) dan Wahyu (18) tahun.
Kedua tahanan kabur saat polisi lengah dalam penjagaan saat itu.
Suardi mengatakan bahwa, polisi yang menjaga tahanan tersebut akan diberikan sanksi.
Kini kedua tahanan tersebut sudah ditemukan kembali.
Penemuan itu setelah dilakukan pencarian di sejumlah tempat di Kepulauan Selayar.
Aksi pencarian berlangsung lebih dari tiga hari.
Pencarian melibatkan seluruh personil Polres Selayar yang dipimpin Kapolres Selayar.
" Pencarian tahanan yang kabur saya pimpin langsung," kata Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan.
Polres Kepulauan Selayar kemudian menemukan dua tahanan tersebut pada sekitar pukul 10.30 WITA, Minggu (17/5/2026) kemarin.
Penemuannya di sebuah rumah kosong kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sejak saat itu, ratusan personel Polres Kepulauan Selayar diterjunkan melakukan pencarian secara intensif di sejumlah titik, termasuk area hutan dan perbukitan yang diduga menjadi lokasi persembunyian keduanya.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Usai diamankan, kedua DPO langsung dibawa kembali ke Rutan Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum di Polres Kepulauan Selayar.
Peristiwa tahanan kabur juga pernah terjadi di Polres Kepulauan Selayar tahun lalu. (*)
| Pria Ngaku Resmob Sulbar Ribut dengan Mantan Pacar Gegara Rp250 Juta |
|
|---|
| 2 Tahanan Polres Kepulauan Selayar Kabur dari Tahanan, Begini Kondisinya Sekarang |
|
|---|
| Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Oknum Polisi di Maros Divonis 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Polisi Menjaga Jalanan, Siapa Jaga Meja Makan? |
|
|---|
| Polisi Maros Dituntut Tiga Tahun Penjara Usai Rudapaksa Keponakannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TANAHAN-KABUR-Tahanan-kabur-berjalan-masuk-Polres-Selayar.jpg)