Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Ditangkap, Polisi hanya Bubarkan Pesta Ballo di Benteng Selayar

Saat melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah remaja sedang mengonsumsi miras tradisional jenis ballo.

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/ist
RAZIA - Polisi razia pelaku miras di Jl S Parman, Benteng, Minggu (31/5/2026) malam. Polisi menemukan pemuda pesta miras. 

Ringkasan Berita:
  • Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Selayar membubarkan pesta miras yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Benteng saat patroli malam. 
  • Para remaja yang kedapatan mengonsumsi ballo diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
  • Polres Kepulauan Selayar terus menggencarkan patroli untuk mencegah tindak kriminal yang dipicu minuman keras. Kasat Reskrim Iptu Sukarman menyebut banyak kasus penganiayaan dan perkelahian di Selayar berawal dari konsumsi miras.

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar membubarkan pesta minuman keras (miras) saat patroli malam di Kota Benteng, Minggu (31/5/2026).

Patroli dipimpin Bripka Rahmat Wadi menyasar sejumlah titik rawan di Jalan S. Parman dan Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.

Saat melakukan patroli dan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah remaja sedang mengonsumsi miras tradisional jenis ballo.

Polisi langsung menghentikan aktivitas mereka dan memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada para remaja.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman, mengatakan patroli rutin dilakukan untuk mencegah berbagai potensi tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.

Baca juga: Pria Mabuk Ballo Bacok Warga di Selayar, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

"Kami mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelaku miras," ujarnya.

Menurut Sukarman, banyak kasus penganiayaan, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas di Selayar berawal dari konsumsi minuman keras.

Karena itu, polisi terus melakukan patroli dan edukasi, khususnya kepada kalangan remaja.

Para remaja yang terjaring patroli mengaku memahami teguran petugas dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di kemudian hari akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk menekan gangguan kamtibmas yang dipicu miras.

"Kami tidak ingin minuman keras menjadi pemicu lahirnya tindak pidana di tengah masyarakat. Kami mengajak para orang tua ikut mengawasi dan membimbing generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif dan penyalahgunaan minuman keras," tegasnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan polisi mendapat dukungan warga.

Tuty, warga Benteng, menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan, namun aparat juga harus bertindak tegas jika pelaku miras sudah mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, sejumlah kasus penganiayaan di Selayar sebelumnya juga dipicu oleh konsumsi minuman keras.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved