Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mabuk Ballo Sambil Teriak Depan Rumah Orang Berujung Ditangkap Polisi

Polisi menangkapnya setelah melukai seorang warga berinisial AM (46) di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara Selayar

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
dok.Humas Polres
MIRAS- Pelaku penganiayaan di Benteng Kabupaten Kepualaun Selayar diringkus polisi, Sabtu (31/5/2026) malam. Pelaku lukai warga Jl Metro usai minum miras jenis ballo 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG- Seorang pria diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Pria tersebut berinisial ST (35) asal Benteng, Selayar.

Polisi menangkapnya setelah melukai seorang warga berinisial AM (46) di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Sabtu (30/5/2026) malam.

Peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 19.40 Wita ketika korban AM sedang berada di depan rumah bersama istrinya yang berinisial AAF (32). 

Saat itu, terduga pelaku berinisial ST (35) melintas dalam keadaan mabuk usai meminum ballo sambil berteriak-teriak di jalan itu.

Korban kemudian menyahut teriakan tersebut, sehingga pelaku berhenti, lalu turun dari sepeda motornya dan mengacungkan badik sambil menantang warga di sekitar lokasi.

Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. 

Namun pelaku mengejar korban hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan bersimbah darah. 

Saksi di lokasi kejadian, kemudian masuk ke rumah dan menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/95/V/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel tanggal 30 Mei 2026, Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin IPDA Muhammad Nur, bersama personel Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. 

Setelah dilakukan pencarian, terduga pelaku ST berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam tanpa perlawanan. 

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengungkap jika saat kejadian berada dalam pengaruh minuman keras jenis ballo.

Kasus itu menjadi contoh bahwa minuman keras dapat memicu tindakan agresif dan berujung pada tindak pidana yang membahayakan keselamatan orang lain. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved