Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Nonaktif, Warga Pinrang Nyaris Gagal Operasi Katarak di RSUD Lasinrang

BPJS Kesehatan PBI milik Ruslela mendadak nonaktif saat hendak operasi katarak. Dinas Sosial Pinrang mereaktivasi kepesertaannya.  

Tayang:
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Rachmat Ariadi
BPJS PBI – Warga Kabupaten Pinrang Ruslela (55) saat ditemui Tribun-Timur.com di Kantor Dinas Sosial Pinrang, Kamis (12/2/2026). Ruslela nyaris gagal menjalani operasi katarak di RSUD Lasinrang setelah BPJS Kesehatan PBI miliknya nonaktif, sebelum akhirnya direaktivasi. 

Andi Pawelloi menjelaskan, penghapusan tersebut dilakukan berdasarkan data tunggal kesejahteraan sosial (DTKS).

“Sebanyak 22.327 warga dihapus dari PBI-JK. Namun, 16.586 orang sudah dialihkan ke peserta daerah (PD) Pemda Pinrang, sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya kepada Tribun-Timur.com.

Ia menyebutkan, warga yang dihapus dari PBI-JK berada pada desil 1 hingga desil 6, sementara yang dialihkan ke PD Pemda berada pada desil 1 hingga desil 5.

Menurutnya, penghapusan PBI-JK dilakukan karena warga tersebut tidak lagi masuk kategori kurang mampu atau desil rendah berdasarkan data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN).

“Warga yang terhapus nantinya harus membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Ini sesuai dengan keputusan Menteri Sosial yang berlaku mulai 1 Februari 2026,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi Pawelloi menegaskan warga dengan penyakit kronis tetap dapat mengajukan reaktivasi.

“Untuk penyakit jantung, cuci darah, atau penyakit kronis lainnya, bisa direaktivasi dengan rekomendasi dari rumah sakit. Jika ada warga yang merasa masih tidak mampu, silakan melapor ke operator desa atau kelurahan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved