Perpadi Pinrang Soroti Minimnya Asuransi Buruh Penggilingan
Meski demikian, ia mengakui bahwa upah buruh penggilingan di Pinrang saat ini sudah tergolong tinggi, bahkan di atas rata-rata.
Penulis: Moh Faizal Lupphy S | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- PERPADI Pinrang menyoroti masih banyak pengusaha penggilingan padi yang belum mendaftarkan buruh ke asuransi tenaga kerja.
- Padahal, perlindungan ini penting untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
- Ketua PERPADI Pinrang, Wahyuddin, mengungkapkan masih banyak buruh penggilingan yang belum mendapatkan asuransi tenaga kerja.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) Pinrang, Sulawesi Selatan, menyoroti pentingnya perlindungan asuransi bagi pekerja penggilingan padi.
Ketua Perpadi Pinrang, Wahyuddin, mengatakan masih banyak pengusaha penggilingan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program asuransi tenaga kerja.
“Masih banyak anggota yang belum memasukkan buruhnya ke asuransi,” ujarnya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (29/4/2026).
jaminan sosial sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.
Meski demikian, ia mengakui bahwa upah buruh penggilingan di Pinrang saat ini sudah tergolong tinggi, bahkan di atas rata-rata.
Buruh penggilingan di daerah ini juga banyak berasal dari luar daerah, seperti Sulawesi Barat dan Makassar.
Baca juga: Perpadi Pinrang Bebaskan Pembeli Luar Masuk Beli Gabah
Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam proses pendataan tenaga kerja.
Perpadi terus mendorong anggotanya agar lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, salah satunya dengan mendaftarkan mereka ke program asuransi tenaga kerja.
Langkah ini dinilai penting untuk memberikan perlindungan dari risiko seperti kecelakaan kerja hingga kematian.
Wahyuddin menegaskan, industri penggilingan padi harus menjadi sektor yang ramah terhadap pekerja. Menurutnya, kesejahteraan buruh merupakan kunci keberlanjutan usaha.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.
Program ini juga menanggung biaya pengobatan tanpa batas serta memberikan santunan bagi pekerja, sehingga dapat meningkatkan rasa aman dan produktivitas mereka.
| Bawa 4 Unta dari Mekkah untuk Cucu, Jemaah Haji Pinrang Kloter 16 Lepas Rindu |
|
|---|
| Sekda Pinrang Sebut Kepulangan Kloter 16 Bawa Berkah Spiritual, 1 Jemaah Wafat di Tanah Suci |
|
|---|
| Jamaah Haji Pinrang Dominasi Kloter 16, Takalar 69 orang |
|
|---|
| Satpol PP Pinrang Bakal Razia Warkop Cari ASN dan PPPK Nobar Piala Dunia saat Jam Kerja |
|
|---|
| Ekonomi Pinrang Tumbuh 7,16 Persen, Sektor Listrik Minus 6,23 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-29-Ketua-Perpadi-Pinrang-Wahyuddin.jpg)