Dalam unggahan video di instagram, perekaman juga menyayangkan sikap rumah sakit terkesan abai dengan keluhan keluarga pasien.
Sabtu, 16 Agustus 2025
Aksi Makassar Watersports Community (MWC) dimulai dari Dermaga Ombak Jl Ujung Pandang, ke Pulau Gusung.
Sabtu, 16 Agustus 2025
Murid itu berinisial AA (9) beralamat di Kecamatan Makassar, Kota Makassar, dianiaya orang tua murid seusai bermain bola.
Jumat, 15 Agustus 2025
Polisi bertameng dan berhelm dalmas, tampak membentuk barikade barisan.
Jumat, 15 Agustus 2025
Putusan vonis Nursanti dibacakan dalam persidangan di pengadilan Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang itu, Kamis (14/8/2029).
Kamis, 14 Agustus 2025
Peluncuran gerakan itu berlangsung di Gudang Bulog Panaikang, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (14/8/2025) siang.
Kamis, 14 Agustus 2025
Polda Sulsel salurkan ribuan ton beras SPHP ke warga. Gubernur dan Kapolda lepas iring-iringan dari Gudang Bulog Panaikang, Makassar.
Kamis, 14 Agustus 2025
Keduanya membegal pengendara motor di atas Fly Over, perempatan Jl AP Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar, 23 Februari 2025.
Rabu, 13 Agustus 2025
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku bernisial A yang sementara menaikkan celana, dipergoki tante korban.
Selasa, 12 Agustus 2025
Jagat sosial media di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan sosok polisi nyambi jadi pesulap dan badut.
Selasa, 12 Agustus 2025
Eks Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ahmad Susanto divonis kurungan 4 tahun penjara
Selasa, 12 Agustus 2025
Pada 7 Juli 2025, majelis hakim menjatuhkan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 2 bulan kurungan).
Senin, 11 Agustus 2025
Peristiwa penganiayaan juru parkir terhadap Pegawai Dishub Makassar terjadi di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Mariso, Minggu (10/8/2025).
Senin, 11 Agustus 2025
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan Syam melakukan aksinya di Kabupaten Bone pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Minggu, 10 Agustus 2025
Vonis Agus Salim, pemilik skincare berbahaya, naik dari 10 bulan menjadi 3 tahun penjara usai banding di Pengadilan Tinggi Makassar
Sabtu, 9 Agustus 2025
Abdul Azis tiba di terminal keberangkatan Bandara Internasional Hasanuddin pukul 12.15 Wita.
Jumat, 8 Agustus 2025
Mira Hayati divonis 4 tahun penjara setelah melakukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Makassar.
Jumat, 8 Agustus 2025
Baik di depan ruang Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), maupun di depan Ruang Subdit Tipidkor.
Jumat, 8 Agustus 2025
Diskusi itu berlangsung di Kopi Aspirasi, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kamis (7/8/2025) malam.
Jumat, 8 Agustus 2025
Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku di depan anak dan istri korban yang duduk di kabin depan mobil.
Kamis, 7 Agustus 2025