Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cegah Keributan, Mahasiswa di Tonra Bone Dianiaya Warga

Sementara terduga pelaku berinisial HR (49), seorang petani yang juga merupakan warga setempat.

Tayang:
Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PENGANIAYAAN DI BONE - Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, Rabu (29/4/2026). Cegah keributan, mahasiswa di Tonra Bone justru jadi korban penganiayaan.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Seorang mahasiswa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan saat berusaha melerai keributan.

Penganiayaan terjadi di Desa Rappa, Dusun Rappa 1, Kecamatan Tonra, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

Korban, Riswan (26), seorang mahasiswa. 

Sementara terduga pelaku berinisial HR (49), warga setempat.

Seorang warga Haikal mengaku kejadian bermula saat korban berada di rumah seorang warga bernama Jumardi.

“Awalnya itu mereka cuma ngobrol biasa. Tapi tiba-tiba ada salah paham antara pelaku dengan sepupu korban,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, korban sempat berusaha menenangkan situasi agar tidak terjadi pertengkaran.

“Korban ini niatnya mau melerai, supaya tidak ribut. Tapi justru dia yang kena,” tambahnya.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke pinggir jalan dan berujung pada aksi penganiayaan.

Korban diduga diserang menggunakan sebilah parang oleh pelaku hingga mengalami luka terbuka di bagian kepala.

“Korban kena dua kali tebasan di kepala bagian atas,” ungkapnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah Tonra. Saat ini laporan sudah kami terima dan sementara dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi insiden tersebut.

“Petugas juga telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved