Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNNP Sulsel Gagalkan 1 Kg Sabu Siap Edar di Sidrap, Pembawa Ditangkap Pemilik Diburu

Kombes Pol Ardiansyah juga mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku itu merupakan jaringan Internasional atau bukan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Muslimin Emba
KASUS NARKOBA - Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah (tengah) saat rilis akhir tahun di kantor BNNP Sulsel Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, (30/12/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidrap, digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah yang dikonfirmasi, mengatakan, kasus itu diungkap jajaran pada Minggu (4/1/2026).

Pengungkapan itu, mengawali daftar kasus yang diungkap BNNP Sulsel di awal 2026 ini.

"Saat ditangkap, dari penguasaan RD, petugas kami menyita satu paket diduga Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 1 kilogram," ucap Kombes Pol Ardiansyah, dikonfirmasi tribun lewat pesan WhatsApp, Selasa (6/1/2025).

Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel ini menyebut, barang bukti sabu itu dibungkus plastik bening lalu dililit lakban warna coklat berukuran besar.

"Pada saat di amankan pelaku RD membenarkan dan mengakui jika barang itu miliknya," ungkap Ardiansyah.

Meski demikian, lanjut Ardiansyah, RD mengaku hanyalah orang suruhan dari seseorang yang masih diburu BNNP Sulsel.

Kombes Pol Ardiansyah juga mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku itu merupakan jaringan Internasional atau bukan.

Pasalnya, saat ini petugas BNNP Sulsel masih melakukan pengembangan.

"Pelaku saat ini belum didapati bukti langsungnya kalau dia terlibat jaringan Internasional. Tapi, kemunkinan besar brang ini dari negara luar," terang mantan Kapolres Sinjai ini.

Ardiansyah mengaku, ia dan anggotanya masih mendalami jaringan gelap narkoba itu 

"Saat ini kami fokus melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkotika ini. Sehingga para pelaku yang terlibat bisa kami ringkus," bebernya.

BNN mencatat, sepanjang 2025 ini, terdapat 2.585 kasus peredaran narkoba terungkap dengan total tersangka 3.641 orang, di Sulsel.

Angka itu menempatkan Sulawesi Selatan, sebagai provinsi kelima nasional terbanyak kasus narkoba.

Disusul, Jawa Barat pada posisi keempat sebanyak 3.144 kasus dan tersangka 3.996 orang.

Ketiga, Sumatera Utara sebanyak 5.540 kasus dan tersangka 6987 orang.

Kedua, Jawa Timur dengan jumlah 5.593 kasus dan tersangka 7.026 orang.

Dan posisi pertama, menempatkan DKI Jakarta dengan jumlah kasus 6.941 dan tersangka 9.392 orang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved