Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Kepala Sekolah

374 Posisi Kepala Sekolah Dibuka, 4.085 Guru Makassar Bisa Ikut

Makassar buka seleksi kepala sekolah. Sebanyak 4.085 guru berpeluang isi 374 posisi TK, SD, dan SMP.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH
SELEKSI KEPALA SEKOLAH – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman diwawancarai di Kantor Dinas Pendidikan, Jl AP Pettarani, Rabu (29/10/2025). Makassar buka seleksi kepala sekolah. Sebanyak 4.085 guru berpeluang isi 374 posisi TK, SD, dan SMP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) tahun 2025 untuk mengisi 374 posisi jenjang TK, SD, dan SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan kebutuhan kepala sekolah terdiri atas 5 posisi TK, 314 SD, dan 55 SMP.

Seleksi mengacu pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengurusan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Surat Edaran Bersama Mendikdasmen dan Kepala BKN Nomor 9 dan Nomor 5 Tahun 2025.

Pendaftaran dibuka mulai 28 Oktober selama dua pekan.

Tahap awal asesmen fokus pada verifikasi administrasi melalui dua sistem: SIM KS-PSTK dan e-mutasi ASN BKN.

Keduanya disandingkan untuk memastikan kesesuaian data dan kepatuhan terhadap ketentuan terbaru.

“Tahap awal adalah pemetaan dan penyiapan kebutuhan kepala sekolah," kata Achi Soleman, Rabu (29/10/2025).

Terdapat sepuluh syarat utama bagi guru ingin mengikuti seleksi. 

Di antaranya memiliki sertifikat pendidik dan pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan atau organisasi kependidikan.

Guru PPPK juga berpeluang ikut seleksi, dengan syarat telah mengajar minimal delapan tahun dan memiliki jabatan fungsional guru ahli pertama.

Namun, belum ada PPPK yang memenuhi syarat karena status ASN PPPK berlaku sejak 2019.

Dinas Pendidikan telah mengidentifikasi 4.085 guru yang memenuhi syarat administrasi.

Rinciannya: guru TK 15 orang, SD 2.817 orang, dan SMP 1.203 orang.

Proses seleksi dijalankan oleh BKPSMD dan terbagi dalam tiga tahap: verifikasi administrasi, seleksi substansi, dan seleksi manajerial berupa uji kompetensi serta pendalaman visi-misi.

Hasil akhir diserahkan ke Wali Kota Makassar untuk penetapan kepala sekolah definitif.

“Semua guru berkesempatan sama, baik yang bertugas di pulau maupun daratan. Bagi guru di wilayah kepulauan, ada tunjangan khusus sesuai zona tugasnya,” tegas Achi.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved