Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

MBG Sunnah Rasul

Mereka menilai program ini biasa saja, jika berjalan tidak perlu dipermasalahkan, sebaliknya jika ditiadakan pun masyarakat tidak dirugikan.

Tayang:
Dokumen Pribadi/Dr Ilham Kadir
PENULIS OPINI - Foto Dr Ilham Kadir MA yang dikirimkan kepada Tribun Timur pada, Kamis (2/10/2025). Dr Ilham Kadir merupakan alumni Pesantren Darul Huffadh Tuju-tuju yang kini berstatus Dosen UNIMEN. 

Oleh: Ilham Kadir
Peneliti dan Penulis / Dosen UNIMEN

TRIBUN-TIMUR.COM - Tidak ada yang lebih menarik didiskusikan saat ini selain Makan Bergizi Gratis yang dikenal dengan "MBG".

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2026 oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, program MBG tidak pernah sepi dari kritik, saran, dan apresiasi dari berbagai kalangan.

Puncaknya, ketika tiga mantan pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditangkap oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 3 Juni 2026. 

Mereka dituduh melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana MBG.

Golongan pertama yang sejak awal menentang program ini makin keras kritiknya, dan meminta agar proyek MBG segera dihentikan tanpa syarat, selain tak berguna, minus manfaat, juga menjadi ladang korupsi beberapa pihak.

Ada pula golongan kedua, 'moderat', tidak mau ambil pusing.

Mereka menilai program ini biasa saja, jika berjalan tidak perlu dipermasalahkan, sebaliknya jika ditiadakan pun masyarakat tidak dirugikan.

Golongan ketiga menilai bahwa program MBG sangat dibutuhkan dengan berbagai dalil sebagai landasan berpendapat.

Baik dalil agama, dalil budaya, maupun akal, walaupun tetap melemparkan kritik dan saran pada beberapa aspek sebagai bahan evaluasi.

Sebagai negara demokrasi yang kekuasaan di tangan orang banyak atau rakyat, maka semua pihak berhak mengeluarkan pendapat, dan setiap pendapat harus diiringi oleh argumentasi, dan setiap argumentasi berpijak pada dasar dalil yang kuat.

Tulisan ini bertujuan memperkuat pendapat bahwa program MBG sangat bermanfaat dan seharusnya terus berjalan walaupun disertai beberapa catatan.

Perintah Berbagi Makanan

Dalam agama Islam, dan sudah pasti juga pada agama-agama lain, perintah untuk saling berbagi sangat ditekankan, bahkan berbagi antar sesama merupakan lambang cinta.

Artinya memberi adalah bukti nyata cinta seseorang pada orang lain, sebab itu dalam filosofi Barat, saling berbagi disebut filantropi.

Filo atau filan berarti 'cinta' dan 'tropi' atau 'trophy' adalah manusia "filantropi artinya mencintai sesama disertai pemberian sebagai tanda cinta".

Kini, lembaga filantropi tumbuh dan berkembang di berbagai negara.

Lalu sebagian  dibatasi hanya mengelola dana dari umat tertentu, misalnya umat Islam memiliki filantropi khusus, antara lain, zakat, infak, sedekah, wakaf, hibah dan sejenisnya dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau lembaga zakat swasta lainnya.

Berbagi dengan makanan disebut sedekah, atau bagian dari filantropi islami.

Terminologi sedekah sebagaimana dalam Undang-Undang nomor 23/2011, Bab I, Pasal 1 ayat (4) adalah ‘harta atau non harta yang dikeluarkan selain zakat untuk kemaslahatan umum'.

Dan MBG sudah pasti bagian dari sedekah. Atau lebih tepatnya negara yang menyediakan sedekah untuk warganya.

Terlalu banyak dalil-dalil agama yang dapat memperkuat posisi program MBG.

Baik itu dari al-Qur'an maupun hadis Nabi.

Misalnya, "Dan memberi makan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang-orang yang ditawan," (QS. Al-Insan: 8).

Begitu pula, ketika para penghuni neraka  ditanya, Apa penyebab Kalian masuk neraka Saqar? 'Kami dahulu tidak pernah benar-benar shalat. Juga tidak pernah memberi makan orang-orang miskin, (QS. Al-Mudatstsir: 42-44).

Memang kedua ayat ini menyebut golongan yang skala prioritas diberi makan, seperti fakir, miskin, tahanan atau narapidana.

Tapi bukan berarti hanya mereka yang berhak untuk diberi makan.

Jika menelusuri dalil-dalil dari as-Sunnah justru perintah berbagi makanan tidak lagi bersifat spesifik pada golongan tertentu, tapi bersifat umum.

Misalnya, Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi, tupe Islam bagaimanakah yang baik?

Rasulullah menjawab, Kamu memberi makan, dan mengucapkan salam pada orang kamu kenal maupun tak kenal, (HR. Bukhari & Muslim).

Hadis ini menyiratkan bahwa memberi makan orang lain posisinya sama dengan memberi salam pada orang lain.

Artinya, siapa pun itu, kenal atau tidak kenal sangat disunnahkan bagi kita untuk berbagi makanan sebagai tanda baiknya agama seorang muslim.

Tidak sampai di situ, kali ini tidak lagi atas nama agama, bersifat inklusi dan pluralis namun bukan paham pluralisme.

Ketika Nabi bersabda, Orang terpilih dari kalian adalah orang yang memberi makan [khiyarukum man ath'ama ath-tha'am], (HR. Ahmad & Hakim).

Bahkan bagi yang gemar memberi makan sesama, akan mendapat ganjaran khusus di akhirat kelak, yang fasilitas surganya beda dengan penghuni lainnya.

Tapi ini syaratnya harus beriman. Sabda Kanjeng Nabi, "Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang bagian luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan bagian dalamnya terlihat dari luarnya.

Sahabat bertanya, Untuk siapakah gerangan surga semewah itu? 'Untuk orang yang berbicara baik, memberi makan orang lain, mendirikan shalat malam ketika orang lain sedang terlelap,' (HR. Thabrani).

Jika merujuk pada dalil adat atau budaya orang-orang Indonesia-Malaysia pun sangat menganjurkan untuk saling berbagi makanan.

Kini dikenal saling mentraktir, dan fakta-fakta di lapangan membuktikan, siapa di antara sesama teman yang gemar bersedekah makanan maka ia yang paling dibutuhkan.

Jika ingin sering-sering diundang ke warung, maka, rajinlah berbagi makanan dengan cara datang ke kasir, bayarkan makanan untuk kawan-kawan.

Begitu pula jika menggunakan dalil akal (aqli), seharusnya rakyat Indonesia bersyukur sebab ada program MBG.

Melalui program ini, anak-anak kita, tunas harapan bangsa dapat menikmati makanan bergizi dengan gratis.

Sebab sebagian besar masyarakat Indonesia hidup dalam kondisi pas-pasan bahkan memprihatinkan sehingga kepala keluarga tidak mampu menyediakan anak-anaknya makan yang berkualitas.

Berkaca pada masa lalu, baik ketika di Sekolah Dasar maupun setelah masuk Pondok Pesantren.

Lauk yang saya makan benar-benar seadanya, seringkali hanya nasi campur garam dan cabe, kadang kala, nasi putih campur minyak makan bekas (jelantah), itu pun rasanya nikmat sekali.

Telur menjadi makanan istimewa, apalagi jika dicampur sambal dan sayur.

Lebih istimewa lagi jika dapat makan ayam, biasanya di kampung, kami makan ayam jika ada hajatan, itu pun sekali sebulan sudah cukup.

Ketika masuk pondok, menu favorit dapur adalah ikan teri campur sambal, dan nasi putih.

Itu cukup lumayan, namun jika lauknya begitu terus dapat menimbulkan alergi, akhirnya banyak santri terserang penyakit kulit, gatal dan tumbuh nanah, karena terus menerus digaruk seperti orang main gitar.

Sewaktu kuliah, saya sering bergurau, "Andai sejak kecil saya diberi makanan bergizi, khususnya pada fase pertumbuhan, mungkin kecerdasan saya bisa seperti Habibie!"

Dengan adanya program MBG, seharusnya pemerintah didukung.

Tentu program ini tidak sempurna, banyak yang harus dievaluasi, salah satunya, banyaknya jenis pembiayaan yang tidak terkait dengan kualitas menu makanan.

Seperti pembangunan tempat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya cukup memanfaatkan kantin sekolah, seperti di Malaysia.

Atau pengadaan kendaraan, baju, kaos kaki, dan sejenisnya.

Barang-barang tersebut terlalu menyedot anggaran program MBG yang pada akhirnya merugikan penerima manfaat.

Berdasarkan analisa saya, mayoritas yang protes program MBG adalah masyarakat perkotaan yang memang makanan mereka sudah kelebihan gizi.

Sementara anak-anak pedesaan yang sebagian besar kekurangan gizi seharusnya mendapat makanan yang penuh dengan asupan gizi.

Intinya, program MBG sangat bermanfaat, tetapi banyak masalah yang harus diselesaikan pemerintah, termasuk memangkas biaya yang tidak penting.

Selain itu, harus dipastikan jika setiap penyajian makanan sudah memenuhi standar dari Badan Gizi Nasional, agar tidak ada lagi cerita makanan berulat, basi, dan menimbulkan keracunan bagi anak.

Ketika negara menetapkan kebijakan yang penuh maslahat (tasharruf ar-ra'iyyah manuthun bil mashlahah) maka seharusnya kita dukung.

Sebab sejatinya, negara memang harus hadir dalam menyediakan generasi yang kuat, baik mental maupun fisiknya, salah satunya dengan menyediakan makanan bergizi yang pembiayaannya menggunakan uang negara.

Tidak hanya menikah dan poligami, berbagi makanan hakikatnya Sunnah Rasul yang sangat ditekankan. Wallahu A'lam!

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved