Opini Mattewakkan
Hak untuk Menonton Piala Dunia
Piala Dunia 2026 sedikit lagi akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Sinyal digital terestrial membutuhkan pemancar yang padat dan stasiun relai di balik bukit-bukit.
Pembangunan infrastruktur oleh TVRI belum mencakup seluruh wilayah dengan memadai.
Komitmen untuk menjangkau daerah pedalaman yang geografis sulit masih terasa setengah hati, meskipun itu adalah tanggung jawab utama lembaga penyiaran publik.
Yang kedua, STB tidak menciptakan sinyal. Ia hanya mengubah sinyal yang ada.
Di Soppeng dan Wajo, pembagian STB gratis menjadi tidak berguna ketika tidak ada pasokan sinyal digital dari pemancar utama TVRI yang memadai.
Lalu ada masalah ketiga, ketika tidak ada pilihan terestrial, masyarakat beralih ke jalur satelit atau internet.
Di sini letak ketidakadilan yang sesungguhnya.
Siaran Piala Dunia di jalur satelit hampir selalu dienkripsi.
Untuk membukanya, warga harus membeli receiver berbayar dan berlangganan paket komersial.
Sementara jalur internet membutuhkan kuota data yang mahal dan koneksi stabil—barang langka di pelosok desa.
Jalan Keluar yang Perlu Ditempuh
Piala Dunia 2026 sudah berlangsung. Waktu untuk membangun pemancar baru tidak ada lagi.
Tapi itu bukan berarti kita hanya bisa pasrah.
Ada dua jalur yang bisa diambil: satu untuk mengatasi keadaan darurat sekarang, satu lagi untuk memastikan tidak ada pengulangan di masa depan.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, punya ide yang bagus.
Dia berencana berkoordinasi dengan TVRI dan Komdigi untuk mengadakan fasilitas nonton bareng resmi di ruang-ruang publik.
Ide ini layak ditiru oleh Soppeng dan Wajo.
Pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggaran darurat atau mencari sponsor lokal untuk membeli lisensi hak siar komersial, lalu menyiarkannya di alun-alun kota atau aula kecamatan pakai proyektor.
Cara ini paling realistis untuk memulihkan hak menonton warga secara gratis di tingkat komunitas, setidaknya dalam jangka pendek ini.
Komdigi dan TVRI juga perlu bergerak cepat.
Mereka bisa mengaktifkan saluran alternatif satelit untuk wilayah yang sudah terverifikasi sebagai zona buta total.
Atau setidaknya menawarkan solusi bersubsidi untuk fasilitas umum di desa-desa agar tidak setiap keluarga harus menanggung beban sendiri.
Tapi yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelah Piala Dunia ini berakhir.
Komdigi tidak boleh lagi mengandalkan metode sampel atau klaim sepihak dari operator Mux.
Harus ada audit lapangan yang sesungguhnya, berbasis koordinat riil di setiap desa, untuk memetakan zona buta yang sebenarnya.
TVRI perlu diberi mandat yang jelas dan sumber daya yang cukup untuk membangun pemancar pengisi sinyal di daerah pedalaman.
Regulasi tentang kewajiban pelayanan universal juga harus direvisi agar dana yang dipungut dari operator telekomunikasi dialokasikan lebih besar untuk mendukung jangkauan TVRI sebagai lembaga publik.
Jika TVRI tidak bisa memenuhi misi penyiaran universalnya, itu menunjukkan ada yang salah—entah desain institusionalnya, komitmen politiknya, atau keduanya.
Frekuensi Milik Rakyat
Hampir satu juta warga Sulawesi Selatan terancam kehilangan hak menonton Piala Dunia 2026 gratis.
Ini adalah alarm keras tentang tata kelola penyiaran digital di Indonesia.
Migrasi teknologi dari analog ke digital belum selesai jika parameter hanya mengukur keberhasilan di kota-kota besar.
Selama masyarakat pelosok harus membayar ekstra untuk tayangan yang seharusnya gratis, digitalisasi penyiaran akan terus cacat.
Sepak bola adalah milik semua orang.
Frekuensi udara yang memancarkannya adalah milik publik.
TVRI sebagai lembaga penyiaran publik tidak boleh berdiam diri melihat rakyatnya terisolasi informasi karena kelemahan infrastruktur.
Menjamin semua orang melihat Piala Dunia gratis bukan hanya perkara memuaskan pecinta bola.
Ini adalah perwujudan nyata dari amanat konstitusi untuk keadilan sosial dan kesetaraan hak atas informasi bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mattewakkan-Sarjana-Hubungan-Internasional.jpg)